Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID: Puluhan petani dari Desa Rambung Baru dan Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, serta beberapa daerah di Kabupaten Simalungun menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung beberapa tahun di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Para kelompok tani tersebut tergabung dalam Kelompok Tani Lepar Lau Tengah (KTLLT). Mereka menyuarakan persoalan terkait lahan seluas sekitar 75 hektare yang saat ini sedang disengketakan dengan PT Nirvana Memorial Nusantara akibat rencana pembangunan kompleks pemakaman.

Salah satu perwakilan petani, Bengkel Sinuhaji, menyatakan bahwa warga telah memperjuangkan lahan tersebut selama enam tahun. Mereka mendesak pemerintah untuk turun tangan, termasuk dengan meninjau kembali status Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut.

“Kami telah berjuang selama enam tahun. Kami mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah lahan ini,” ujarnya saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga :  Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Tak hanya itu, para petani bersama kuasa hukum turut mendesak instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap objek lahan yang disengketakan, dokumen pertanahan, riwayat penguasaan lahan, serta proses konstatering, yakni verifikasi fisik dan pencocokan batas-batas lahan.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), Juniaty Aritonang, yang mendampingi warga Rambung Baru, berpendapat bahwa momentum pemberlakuan Undang-Undang tentang Reformasi Agraria pada 22 September 2026 harus dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Dalam kesempatan lain, Komunitas Petani Girsang Sipangan Bolon di Kabupaten Simalungun juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik lahan pertanian di wilayah mereka.

Di sisi lain, petani lainnya, G. Sianipar, menyatakan bahwa masyarakat telah lama menggarap lahan tersebut untuk budi daya jagung dan kopi.

Baca Juga :  Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka 16 Desember, Atasi Kemacetan Pematangsiantar

“Kami khawatir terkait adanya klaim yang tumpang tindih serta batas lahan yang tidak jelas, yang telah memicu dugaan perusakan tanaman dan pembalakan liar,” katanya.

Lebih jauh, para petani juga mendesak pemerintah untuk memeriksa tujuh surat keterangan tanah (SKT) yang mereka klaim mencakup area seluas sekitar 280 hektare.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, perwakilan kelompok tani akhirnya diterima oleh Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Ali Sipahutar.

Ia menyatakan bahwa aspirasi para petani akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan perjalanan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi serupa.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

Berita Terbaru