Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Vape Etomidate dari Tanjungbalai ke Aceh

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menggagalkan pengiriman 668 liquid vape mengandung zat etomidate dari Kota Tanjungbalai menuju Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R, 30 tahun, yang berperan sebagai kurir. R merupakan warga Dusun Lawas, Kelurahan Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkoba dari Kota Tanjungbalai ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang dikendarai tersangka.

Pada Minggu (20/9/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menghentikan mobil tersebut di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebungkus plastik berisi liquid rokok elektrik mengandung zat etomidate sebanyak 668 saset.

“Hasil interogasi, tersangka mengaku disuruh seorang pria untuk menjemput barang haram di Kota Tanjungbalai,” ujar Andy, Kamis (24/9/2026).

Menurut Andy, tersangka hanya diberikan nomor handphone untuk berkomunikasi dengan orang yang berada di Tanjungbalai. R juga mengaku baru menerima uang jalan sebesar Rp2 juta dan dijanjikan upah tambahan jika berhasil membawa barang tersebut ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba

“Jadi saat itu, tersangka hanya diberikan nomor handphone untuk komunikasi dengan orang yang berada di Tanjungbalai,” ujarnya.

Andy mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah dua kali menjadi kurir liquid mengandung narkoba. Namun, pada aksi ketiga, upayanya digagalkan polisi.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pemasok dan bandar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB