Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Vape Etomidate dari Tanjungbalai ke Aceh

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menggagalkan pengiriman 668 liquid vape mengandung zat etomidate dari Kota Tanjungbalai menuju Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R, 30 tahun, yang berperan sebagai kurir. R merupakan warga Dusun Lawas, Kelurahan Jawa, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi terkait adanya pengiriman narkoba dari Kota Tanjungbalai ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Warga Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Helvetia

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang dikendarai tersangka.

Pada Minggu (20/9/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menghentikan mobil tersebut di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebungkus plastik berisi liquid rokok elektrik mengandung zat etomidate sebanyak 668 saset.

“Hasil interogasi, tersangka mengaku disuruh seorang pria untuk menjemput barang haram di Kota Tanjungbalai,” ujar Andy, Kamis (24/9/2026).

Menurut Andy, tersangka hanya diberikan nomor handphone untuk berkomunikasi dengan orang yang berada di Tanjungbalai. R juga mengaku baru menerima uang jalan sebesar Rp2 juta dan dijanjikan upah tambahan jika berhasil membawa barang tersebut ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

“Jadi saat itu, tersangka hanya diberikan nomor handphone untuk komunikasi dengan orang yang berada di Tanjungbalai,” ujarnya.

Andy mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah dua kali menjadi kurir liquid mengandung narkoba. Namun, pada aksi ketiga, upayanya digagalkan polisi.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pemasok dan bandar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Empat Komplotan Curanmor di Medan, Dua Pelaku Ditembak
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:24 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Vape Etomidate dari Tanjungbalai ke Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 18:51 WIB

Polisi Amankan Empat Komplotan Curanmor di Medan, Dua Pelaku Ditembak

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru