Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang terpidana kasus penipuan berstatus buronan atau daftar pencarian orang (DPO), Selamat Ang, di Kota Tanjung Balai, Selasa (9/9).

“Tim Tabur berhasil menangkap seorang terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang, di Jalan HM Yatim No. 18, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan pada pukul 07.00 WIB. Yang bersangkutan merupakan terpidana pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan,” kata Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi.

Baca Juga :  Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Husairi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu memperoleh informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut, tim Tabur kemudian melakukan observasi dan berkoordinasi dengan Kejari Tanjung Balai.

“Hingga akhirnya kita berhasil menangkap pria berusia 39 tahun itu di kediamannya tanpa perlawanan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan untuk mengeksekusi hukuman berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung No. 507 K/Pid/2021 yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Selamat Ang.

Baca Juga :  Bentrok Kelompok Pemuda di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia

“Sebelumnya, terpidana sempat kabur dan bersembunyi selama beberapa tahun untuk menghindari eksekusi pidana badan. Kini terpidana sudah kita tangkap dan diserahkan ke pihak Kejari Medan sebagai eksekutor,” tutur Husairi.

Kini, kata Husairi, Selamat Ang sudah dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong
Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan
Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 
Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: “Jangan Ada Impunitas
Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos
Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 

Senin, 20 Juli 2026 - 14:35 WIB

Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: “Jangan Ada Impunitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

Berita Terbaru