Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Sekretaris Jenderal Satma AMPI Madina, Mulya Harisandi, kembali melontarkan kritik keras terkait penanganan kasus tewasnya Ferdiansyah (36) di kawasan tambang emas ilegal di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat.

Meski aparat telah menetapkan 6 orang tersangka dari kalangan masyarakat, Mulya menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

“Kenapa yang ditangkap hanya masyarakat? Lalu aktor intelektualnya mana? Jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Ini harus diusut sampai ke otak di balik peristiwa ini,” tegasnya, Kamis (9/4).

Ia menegaskan, kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari keberadaan aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal yang selama ini diduga beroperasi secara terbuka tanpa penindakan tegas.

“Peristiwa ini terjadi di lokasi yang jelas ada penguasanya. Tidak mungkin aktivitas seperti ini berjalan tanpa ada yang mengatur, membiayai, dan melindungi. Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Mulya juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban terkait kepemilikan maupun penguasaan lokasi pengolahan tersebut.

“Kalau benar lokasi itu diduga milik seseorang, maka harus diperiksa. Siapa pemiliknya, siapa yang mengelola, siapa yang mendapat keuntungan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.

Menurutnya, narasi bahwa kasus ini murni pencurian lalu berujung aksi massa tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup kemungkinan adanya peran pihak lain di balik kejadian tersebut.

“Jangan sederhanakan kasus ini. Ada konteks besar di belakangnya, yaitu praktik tambang ilegal yang selama ini dibiarkan. Ini bukan sekadar pencurian, ini soal sistem yang rusak,” ucapnya.

Ia juga menyinggung dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus berjalan.

Baca Juga :  Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

“Kalau tidak ada yang ‘membackup’, tidak mungkin lokasi seperti ini bisa bertahan lama. Publik tidak bodoh. Aparat harus berani membuka semuanya,” tegas Mulya.

Mulya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mandailing Natal, agar tidak setengah hati dan benar-benar mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.

“Kami minta ini dibuka terang benderang. Periksa semua pihak, dari pekerja, pengelola, hingga yang diduga sebagai pemilik dan yang membekingi. Siapapun dia, jangan ada yang dilindungi,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika penanganan kasus ini hanya berhenti pada masyarakat, maka akan semakin memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau hanya rakyat kecil yang dijadikan tersangka, sementara aktor besar dibiarkan, maka ini bukan keadilan. Ini ketidakadilan yang dipelihara,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB