Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Sekretaris Jenderal Satma AMPI Madina, Mulya Harisandi, kembali melontarkan kritik keras terkait penanganan kasus tewasnya Ferdiansyah (36) di kawasan tambang emas ilegal di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat.

Meski aparat telah menetapkan 6 orang tersangka dari kalangan masyarakat, Mulya menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

“Kenapa yang ditangkap hanya masyarakat? Lalu aktor intelektualnya mana? Jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Ini harus diusut sampai ke otak di balik peristiwa ini,” tegasnya, Kamis (9/4).

Ia menegaskan, kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari keberadaan aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal yang selama ini diduga beroperasi secara terbuka tanpa penindakan tegas.

“Peristiwa ini terjadi di lokasi yang jelas ada penguasanya. Tidak mungkin aktivitas seperti ini berjalan tanpa ada yang mengatur, membiayai, dan melindungi. Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.

Baca Juga :  Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK

Mulya juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban terkait kepemilikan maupun penguasaan lokasi pengolahan tersebut.

“Kalau benar lokasi itu diduga milik seseorang, maka harus diperiksa. Siapa pemiliknya, siapa yang mengelola, siapa yang mendapat keuntungan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.

Menurutnya, narasi bahwa kasus ini murni pencurian lalu berujung aksi massa tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup kemungkinan adanya peran pihak lain di balik kejadian tersebut.

“Jangan sederhanakan kasus ini. Ada konteks besar di belakangnya, yaitu praktik tambang ilegal yang selama ini dibiarkan. Ini bukan sekadar pencurian, ini soal sistem yang rusak,” ucapnya.

Ia juga menyinggung dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus berjalan.

Baca Juga :  Hadiri Konferensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Wakil Wali Kota  Apresiasi Jajaran Kepolisian dan Dukung Asta Cita Presiden Pemberantasan Narkoba

“Kalau tidak ada yang ‘membackup’, tidak mungkin lokasi seperti ini bisa bertahan lama. Publik tidak bodoh. Aparat harus berani membuka semuanya,” tegas Mulya.

Mulya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mandailing Natal, agar tidak setengah hati dan benar-benar mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.

“Kami minta ini dibuka terang benderang. Periksa semua pihak, dari pekerja, pengelola, hingga yang diduga sebagai pemilik dan yang membekingi. Siapapun dia, jangan ada yang dilindungi,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika penanganan kasus ini hanya berhenti pada masyarakat, maka akan semakin memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau hanya rakyat kecil yang dijadikan tersangka, sementara aktor besar dibiarkan, maka ini bukan keadilan. Ini ketidakadilan yang dipelihara,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Berita Terbaru