JAKARTA, SSOL.ID— Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah adanya keterlibatan dirinya dalam bisnis yang disebut-sebut terkait kasus korupsi dan pencucian uang tiga BUMN.
Bantahan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Pernyataan tersebut muncul setelah namanya ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul penggeledahan sejumlah lokasi oleh tim gabungan Polri beberapa hari terakhir.
Tidak Ada Keterkaitan di Cipete
Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan bisnis maupun pribadi dengan lokasi-lokasi yang menjadi sorotan publik, termasuk sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
“Semua proses penegakan hukum tentu kita hormati. Sesama aparat penegak hukum harus saling mendukung agar menjadi jelas dan bisa dijelaskan kepada masyarakat. Saya jelaskan, Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan di medsos, seperti di Cipete,” ujar Febrie.
Beberapa hari terakhir, rumah dinas Febrie juga diketahui dijaga ketat oleh personel TNI bersenjata laras panjang. Hal itu memicu berbagai spekulasi di publik.
Soal Temuan Emas di Sentul
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi temuan barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita Polri dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Ia tidak menyebut siapa pemilik rumah tersebut. Namun Febrie memastikan aset itu memiliki pemilik dan legalitasnya dapat ditelusuri melalui proses hukum.
“Ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orangnya bisa ditanya, bangunannya bisa dicek. Tetapi ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam proses acara yang benar,” kata Febrie.
Polri Perluas Penggeledahan
Sementara itu, operasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya terus berlanjut. Dari semula 12 titik, kini penggeledahan telah dilakukan di 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Penggeledahan terbaru dilakukan di sebuah ruko di Cipete pada Kamis (9/7) malam. Polisi menyebut penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, dana pensiun Asabri, dan utang anak usaha Krakatau Steel.
Melalui klarifikasi ini, Febrie mengajak publik untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.
“Biarkan proses hukum berjalan. Nanti semua fakta akan terbuka secara terang benderang,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Polri belum merilis identitas pemilik barang bukti yang ditemukan di Sentul.
Penulis : Wahyu Danil









