Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SSOL.ID — Dugaan maraknya praktik perjudian di kawasan Brahrang, Kota Binjai, memantik gelombang sorotan publik. Pemberitaan viral menyebut adanya lokasi judi berskala besar dengan berbagai jenis permainan yang diduga milik seorang sosok berinisial Aju beroperasi terang-terangan tanpa sentuhan hukum.

Dilokasi diketahui bahwa Arena itu bahkan dijuluki “Las Vegas”, sebuah istilah yang menggambarkan skala dan ragam aktivitas yang disebut berlangsung di dalamnya selalu ramai dikunjungi, lokasinya berada di Jalan Rukam Binjai Barat (Brahrang).

Baca Juga :  Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan

Dari informasi yang di himpun di lapangan menyebutkan, Warga menyebut lokasi itu milik seorang bos besar berinisial AjU yang disebut sukses menjalankan bisnis haramnya dan tak pernah tersentuh hukum.

Warga menuntut respons cepat aparat khususnya Kapolda Sumut agar segera melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat tersebut.

. Mereka khawatir, pembiaran terhadap praktik ilegal semacam ini akan merembet pada dampak sosial yang lebih luas—dari keresahan lingkungan hingga potensi peningkatan kriminalitas.

Baca Juga :  Penyelundupan Vape Narkoba di Kualanamu, Digagalkan

“Kalau benar ada lokasi judi besar dan ramai, aparat harus segera bertindak. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujar seorang warga Juna (57) warga setempat.

Sementara itu Kapolres Binjai yang dihubungi via pesan WhatsApp belum memberikan keterangan hingga berita ini disiarkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21 WIB

BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Berita Terbaru

Daerah

1,6 Juta Penduduk Deli Serdang Terekam PAS JEMPOL

Senin, 12 Okt 2026 - 13:02 WIB