Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Tingkat hunian Lapas Kelas IIA Rantauprapat yang mencapai sekitar 347 persen dari kapasitas kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi tersebut, lembaga pemasyarakatan ini juga mengelola 22 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu Rp16.504.108.750, sehingga memicu desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola lapas.

‎Aktivis Anti Korupsi Sumatra Utara Ariswan meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara segera memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, serta mengaudit seluruh paket pengadaan tahun 2026.

‎”Kondisi lapas yang kelebihan penghuni sangat tinggi harus menjadi perhatian serius. Di sisi lain, Lapas Rantauprapat mengelola anggaran pengadaan hingga Rp16,5 miliar. Karena itu kami meminta Kakanwil segera memeriksa Kalapas dan mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, barulah diambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Ariswan kepada awak media, Jumat (10/7).

‎Sorotan terhadap Lapas Rantauprapat sebelumnya juga sempat disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, saat melakukan inspeksi beberapa waktu yang lalu

Baca Juga :  63 Orang Juru Sita dan Penilai Pajak Dilantik Bupati Deli Serdang

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan tersebut, lapas berkapasitas sekitar 375 orang dihuni lebih dari 1.300 warga binaan, atau sekitar 347 persen dari kapasitas.

‎Sementara itu, data RUP Tahun Anggaran 2026 menunjukkan Lapas Kelas IIA Rantauprapat mengalokasikan Rp13.345.860.000 untuk pengadaan bahan makanan tahanan dan narapidana, atau sekitar 81 persen dari total anggaran pengadaan. Paket tersebut disusun berdasarkan volume 606.630 Orang Hari (OH), setara sekitar 1.662 orang setiap hari selama satu tahun.

‎Selain anggaran bahan makanan, terdapat pula paket pemeliharaan gedung sebesar Rp596 juta, persediaan pemeliharaan gedung Rp131,3 juta, pakaian harian warga binaan Rp398,8 juta, ekstra makanan bulan puasa Rp249,3 juta, peralatan makan dan minum Rp199,4 juta, serta sejumlah paket operasional lainnya.

‎Menurut Ariswan, besarnya anggaran tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat agar seluruh penggunaan APBN benar-benar sesuai peruntukannya.

‎”Audit bukan untuk langsung menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemeriksaan terhadap Kalapas juga penting untuk mengetahui apakah fungsi pengawasan, pembinaan, pelayanan, dan pengendalian telah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

‎Ariswan meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran administratif maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran atau pelaksanaan tugas, Kakanwil perlu mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi jabatan Kalapas.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar maupun Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan dan audit tersebut.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan "Siapa Bekingnya"

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB