Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG , SSOL.ID – Polisi menggagalkan penyelundupan 101 rokok elektrik yang mengandung narkotika atau vape getar dan enam botol cairan ketamin di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Modusnya disembunyikan di dalam koper berisi pakaian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa cartridge pod mengandung etomidate dari Medan Johor menuju Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (25/6).

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga ke Bandara Kualanamu,” ujar Andy kepada detikSumut, Kamis (9/7).

Selanjutnya, petugas bekerja sama dengan tim Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memeriksa barang bawaan tersangka DG (36), warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Terkait Kasus Kematian ASN BPN Nias Utara

“Saat berada di pintu X-Ray Bandara Kualanamu, koper milik pelaku diperiksa. Petugas menemukan 101 cartridge pod yang mengandung etomidate dan disembunyikan di sela-sela lipatan pakaian,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas juga menemukan enam botol kecil berisi cairan ketamin yang diduga digunakan sebagai bahan campuran vape getar, satu cartridge pod bekas pakai yang mengandung etomidate, satu lembar tiket pesawat Citilink tujuan Jakarta atas nama pelaku, satu unit iPhone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi, serta sebuah koper berwarna hitam.

Baca Juga :  Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi

“Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh cartridge pod tersebut dari seorang pria berinisial A di kawasan Kampung Keling, Kota Medan. Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta, dan di edarkan ke Jakarta” ujarnya.

Menurut Andy, pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir. Polisi kini masih memburu pria berinisial A yang diduga sebagai pemasok sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Selanjutnya penyidik akan mengembangkan kasus ini, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan menuntaskan proses penyidikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah
Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja
Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang
Polsek Pagar Merbau Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Bangunan Kosong Desa Jati Rejo Pagar Merbau 
Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam

Berita Terbaru