Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG , SSOL.ID – Polisi menggagalkan penyelundupan 101 rokok elektrik yang mengandung narkotika atau vape getar dan enam botol cairan ketamin di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Modusnya disembunyikan di dalam koper berisi pakaian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa cartridge pod mengandung etomidate dari Medan Johor menuju Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (25/6).

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga ke Bandara Kualanamu,” ujar Andy kepada detikSumut, Kamis (9/7).

Selanjutnya, petugas bekerja sama dengan tim Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memeriksa barang bawaan tersangka DG (36), warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

“Saat berada di pintu X-Ray Bandara Kualanamu, koper milik pelaku diperiksa. Petugas menemukan 101 cartridge pod yang mengandung etomidate dan disembunyikan di sela-sela lipatan pakaian,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas juga menemukan enam botol kecil berisi cairan ketamin yang diduga digunakan sebagai bahan campuran vape getar, satu cartridge pod bekas pakai yang mengandung etomidate, satu lembar tiket pesawat Citilink tujuan Jakarta atas nama pelaku, satu unit iPhone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi, serta sebuah koper berwarna hitam.

Baca Juga :  Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP

“Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh cartridge pod tersebut dari seorang pria berinisial A di kawasan Kampung Keling, Kota Medan. Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta, dan di edarkan ke Jakarta” ujarnya.

Menurut Andy, pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir. Polisi kini masih memburu pria berinisial A yang diduga sebagai pemasok sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Selanjutnya penyidik akan mengembangkan kasus ini, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan menuntaskan proses penyidikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
IPTU Chalid Sitorus, S.H., M.H., Kapolsek Pagar Merbau dan Jajarannya Amankan Tiga Orang Dugaan Penyalahgunaan Narkotika   
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
BREAKING: Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Tanjung Morawa Pecah, Satu Orang Diduga Kena Tembak di Leher
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta

Berita Terbaru