Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 Buronan Kasus Peredaran Narkoba di New Zone Medan

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka atas dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Zone, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan keempat tersangka saat ini telah ditangkap dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Eko Selasa (26/5).

Adapun keempat tersangka yakni; Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone; Sherina Husnaini (19) yang berperan selaku perantara; Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai Admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat.

Baca Juga :  2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu

“Dan membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut,” ujar Eko.

Kemudian untuk tersangka terakhir ada Anthony Wijaya alias Aan yang memiliki peran manajer operasional yang memperbolehkan peredaran narkoba serta mendapatkan keuntungan terhadap penjualan.

“Didapatkan fakta bahwa peredaran dan jual beli yang bebas pada Tempat Hiburan Malam New Zone yang melibatkan management,” tuturnya.

Sementara dari kasus yang berawal dari upaya penggerebekan Tim gabungan Subdit IV dengan Satgas NIC Dipimpin Kombes Handik Zusen Kombes Kevin Leleury, masih menyimpan dua orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai buronan.

Baca Juga :  Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa

Mereka adalah Eddy alias Awi (pengendali) dan Ape (penyedia barang narkoba) yang saat ini tengah dalam pengejaran untuk kepentingan pengungkapan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

READ Polres Langkat Tangkap 118 Pelaku Narkoba
“Setelah didalami adanya dugaan TPPU kemudian Tim Gabungan melakukan penyitaan terhadap Aset yang diduga hasil dari TPPU tersebut. Aset yang disita berupa tiga Unit kendaraan roda 4 dan empat Unit kendaraan roda 2,” sebutnya.

Perlu diketahui pengungkapan peredaran narkoba di lokasi THM New Zone Kota Medan berawal dari penggerebekan yang berhasil mengamankan 34 orang. Dari puluhan orang yang diamankan, sebagian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Kematian Pegawai BPN Nias di Apartemen Medan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu
Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi
Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun
Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap
Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:19 WIB

2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:26 WIB

Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:34 WIB

Ilustrasi

Kriminal

2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:19 WIB