Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID –
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), HARIS PERTAMA.,S.H, menyampaikan desakan tegas kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar segera memerintahkan Kapolres Tanjungbalai menuntaskan kasus dugaan penipuan online (scammer) yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Haris Pertama pada Selasa (19/5/2026), menyusul viralnya kasus penggerebekan rumah terduga scammer pada 12 Mei 2026 lalu yang mengamankan 35 orang di Kota Tanjungbalai.

Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada kepastian hukum maupun penjelasan resmi yang transparan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami melihat adanya keresahan besar di tengah masyarakat. Penanganan perkara ini dinilai lambat dan muncul dugaan praktik tangkap lepas yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Haris Pertama.

Menurutnya, kejahatan
penipuan online merupakan tindak pidana serius yang telah merugikan banyak korban dan mencederai rasa aman masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pilot Project Posyandu Simulasi 6 SPM di Kelurahan Sijambi

Haris Pertama meminta Kapolri segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Tanjungbalai untuk:

Menuntaskan penyidikan kasus penipuan online hingga mengungkap aktor utama dan jaringan di belakangnya.

Mengusut tuntas dugaan praktik tangkap lepas terhadap para terduga pelaku.

Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

Menjamin proses hukum berjalan adil tanpa intervensi maupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan melihat bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua KNPI Kota Tanjungbalai, M. Azri, S.H, turut meminta Kapolda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus yang telah viral dan menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga :  BPKP Sumut Gelar Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran *Pemkab Simalungun Selama 25 Hari*

Azri menilai lambatnya proses penegakan hukum di Polres Tanjungbalai menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Bahkan, pihaknya mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan perkara secara profesional.

Selain itu, KNPI Kota Tanjungbalai juga meminta aparat penegak hukum kembali melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku yang telah dilepas, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui dan menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Kami berharap institusi kepolisian tetap menjaga marwah hukum dan menjalankan prinsip Presisi sebagaimana visi Polri, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tegas Azri kepada wartawan.

KNPI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi terciptanya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kota Tanjungbalai.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”
Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi
Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif
Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS
Festival Band Tingkat Internasional Diikuti Marching Band Padang Lawas Maju
Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:52 WIB

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:40 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif

Senin, 18 Mei 2026 - 12:16 WIB

Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS

Berita Terbaru

Hukum

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB