PETI di Madina Kembali Makan Korban: 2 Penambang Tewas Tertimpa Longsor, 1 Kritis

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID- Dua pria penambang pada penambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Madina, tertimpa material longsor dan meninggal dunia, pada Rabu (18/3).

Peristiwa yang terjadi sore hari itu terjadi ketika pekerja sedang mengoperasikan mesin dompeng, alat penyedot material tanah untuk memisahkan butiran emas. Saat mesin menyala, tiba-tiba dinding tanah runtuh tanpa menunjukkan tanda tanda peringatan.

Informasi yang dihimpun hingga Kamis ( 26/3) menyebutkan, ada empat pekerja di lokasi. Namun dua diantaranya tidak sempat menyelamatkan diri yakni Martaon (40) warga Desa Simanguntong dan Amri (46) warga Desa Amppun Padang.

Baca Juga :  5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

Sementara rekan mereka Kholidin dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit. Hanya 1 orang yang dinyatakan selamat dalam tragedi longsor di penambangan liar yang kabarnya dimodali seorang pria berinisial M.

Sumber di sekitar lokasi menyebutkan, warga tergiur bekerja di pertambangan emas tanpa ijin karena mengingat hasil yang menjanjikan. Kondisi ekonomi yang sulit menjadi salah satu pemicu, warga nekad abaikan keselamatan bekerja di tambang ilegal.

Baca Juga :  Setelah Rumah Dinas, KPK " Berburu" Barang Bukti di Rumah Pribadi Topan Ginting

Camat batang Natal Wahyu Siregar membenarkan adanya informasi longsor di pertambangan di Desa Simanguntong yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia, serta satu pekerja masih dalam perawatan.

Korban longsor telah dimakamkan di pemakaman umum setempat.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priyadi mengatakan, kasus ini dalam penanganan pihaknya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap
AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul
Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:57 WIB

AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Berita Terbaru

Hukum

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB