Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Dua wanita penjaja seks komersial berinisial FR (31) dan JS diringkus Polrestabes Medan. Keduanya jadi tersangka kasus pemerasan terhadap ASN BPN Nias, AL (27), yang berujung korban tewas lompat dari lantai 12 apartemen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebut, sebelum kabur salah satu pelaku sempat konsultasi ke AI.

“FR ini sempat tanya ke AI Dola. Dia nanya berapa hari dipanggil polisi jadi saksi, kalau seminggu nggak dipanggil apakah sudah aman,” ujar Adrian saat rilis, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Polda Sumut Razia THM Platinum dan Lion Bar, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Kronologi Pemerasan Rp4,5 Juta

Peristiwa terjadi Jumat (10/7) dini hari di sebuah apartemen wilayah Medan. Korban yang datang dari Nias untuk urus SK ASN, memesan FR lewat aplikasi MiChat.

Pukul 04.21 WIB FR dan JS tiba. Korban menolak berhubungan dengan FR karena fotonya tidak sesuai. Lalu korban berhubungan dengan JS dengan tarif awal Rp 850 ribu.

Usai berhubungan, korban diminta “pelayanan tambahan”. Para pelaku lalu meminta uang tambahan Rp 4,5 juta.

“Korban menolak karena terlalu besar. Pelaku mendesak dan paksa korban tunjukkan saldo rekening. Di kamar ada balkon,” jelas Adrian.

Baca Juga :  DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai

Terdesak, korban mengancam lompat. Pelaku malah mempersilakan. Korban kemudian melompat dan tewas. Kaki korban putus karena sempat menghantam tembok.

“Dari mulai minta uang sampai korban lompat cuma 3 menit. Saat itu kedua pelaku masih di kamar dan menyaksikan,” kata Adrian.

Setelah itu keduanya kabur naik taksi online. Polisi tidak menemukan barang korban yang diambil.

Kini kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal pemerasan yang menyebabkan korban meninggal.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Polrestabes Medan Amankan DJ Miss D diduga Edarkan Pod Getar
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pantai Labu
Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang

Berita Terbaru