Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Dua wanita penjaja seks komersial berinisial FR (31) dan JS diringkus Polrestabes Medan. Keduanya jadi tersangka kasus pemerasan terhadap ASN BPN Nias, AL (27), yang berujung korban tewas lompat dari lantai 12 apartemen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebut, sebelum kabur salah satu pelaku sempat konsultasi ke AI.

“FR ini sempat tanya ke AI Dola. Dia nanya berapa hari dipanggil polisi jadi saksi, kalau seminggu nggak dipanggil apakah sudah aman,” ujar Adrian saat rilis, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kematian Pegawai BPN Nias di Apartemen Medan

Kronologi Pemerasan Rp4,5 Juta

Peristiwa terjadi Jumat (10/7) dini hari di sebuah apartemen wilayah Medan. Korban yang datang dari Nias untuk urus SK ASN, memesan FR lewat aplikasi MiChat.

Pukul 04.21 WIB FR dan JS tiba. Korban menolak berhubungan dengan FR karena fotonya tidak sesuai. Lalu korban berhubungan dengan JS dengan tarif awal Rp 850 ribu.

Usai berhubungan, korban diminta “pelayanan tambahan”. Para pelaku lalu meminta uang tambahan Rp 4,5 juta.

“Korban menolak karena terlalu besar. Pelaku mendesak dan paksa korban tunjukkan saldo rekening. Di kamar ada balkon,” jelas Adrian.

Baca Juga :  Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: "Jangan Ada Impunitas

Terdesak, korban mengancam lompat. Pelaku malah mempersilakan. Korban kemudian melompat dan tewas. Kaki korban putus karena sempat menghantam tembok.

“Dari mulai minta uang sampai korban lompat cuma 3 menit. Saat itu kedua pelaku masih di kamar dan menyaksikan,” kata Adrian.

Setelah itu keduanya kabur naik taksi online. Polisi tidak menemukan barang korban yang diambil.

Kini kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal pemerasan yang menyebabkan korban meninggal.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB