Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE. ID – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu madrasah swasta.

Menurut Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah, yang menggunakan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Sementara Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar menambahkan dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan untuk kegiatan operasional pendidikan.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa Kejaksaan, Salomo Pardede Bantah Melakukan Pemerasan

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan di Kantor Kemenag Deli Serdang, tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana BOS.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang disita dari lokasi penggeledahan,” kata Putra.

Baca Juga :  Permohonan Terbit SHM Ditolak, Masyarakat Desa Negara Beringin Deli Serdang Akan Demo Ke BPN

Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan menyebutkan proses perhitungan masih dilakukan tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Jika ada perkembangan terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” tutur Putra Siregar.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOS di lingkungan madrasah di bawah naungan Kemenag Deli Serdang. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa
Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:00 WIB

KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 22:03 WIB

Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 November 2025 - 22:02 WIB

Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB