Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE. ID – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu madrasah swasta.

Menurut Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah, yang menggunakan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Sementara Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar menambahkan dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan untuk kegiatan operasional pendidikan.

Baca Juga :  Dugaan Intervensi Proyek ADD Solar Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Rp 3,4 Miliar Naik Kepermukaan

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan di Kantor Kemenag Deli Serdang, tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana BOS.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang disita dari lokasi penggeledahan,” kata Putra.

Baca Juga :  Topan Ginting Didakwa Terima Suap Di Proyek Jalan di Sumut

Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan menyebutkan proses perhitungan masih dilakukan tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Jika ada perkembangan terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” tutur Putra Siregar.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOS di lingkungan madrasah di bawah naungan Kemenag Deli Serdang. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB