Pelaksanaan Proyek di UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Diduga Mark up

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pelaksanaan pada beberapa proyek UPT Wilayah Timur, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, bersumber dana dari APBD tahun 2025, diduga terjadi markup.

Aparat penegak hukum di minta untuk jemput bola, jangan sampai kecolongan lagi. Dan jangan sampai kejadian di Dinas PUPR Sumut yang mengguncang seluruh warga Sumut dengan terungkapnya banyak praktek korupsi dan pekerjaan yang tidak sesuai juga terjadi di tubuh UPT Wilayah Timur, Dinas SDABMBK Kota Medan. Apalagi diketahui, kadis PUPR Sumut juga mantan dari SDABMBK kota Medan.

Dari hasil investigasi dan data yang di himpun suarasumutonline.id di lapangan mendapati bahwa, aroma dugaan korupsi itu, diantaranya terjadi pada proyek Beton Ready Mix Fc 20 Mpa, dengan volume pekerjaan 1.160 M3 sebesar Rp1.827.000.000.

Baca Juga :  Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Periksa Anggaran Dinas Kesehatan Langkat

Pengadaan besi polos ukuran 12 mm x 10 meter dengan volume pekerjaan 1200 batang. Adapun spesifikasi pekerjaan ini adalah SNI, produk dalam negeri. Pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), dengan total pagu sebesar Rp210.840.000.

Pengadaan plastik beton Ibond Breaker dengan volume pekerjaan 3000 M2. Pengadaan berkelanjutan atau SPP tersebut dengan total pagu sebesar Rp206.910.000.

Proyek pengadaan Kayu Bekisting untuk 3x pakai dengan volume pekerjaan 25 M3 adalah pengadaan berkelanjutan SPP dengan total pagu sebesar Rp335.400.000, dengan metode pemilihan pengadaan langsung.

Pengadaan jasa penanganan (upah kerja) dengan volume pekerjaan 10 paket.

Spesifikasi pekerjaan, pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan total pagu sebesar Rp600.000.000.

Baca Juga :  PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Pengadaan jasa penanganan (upah jasa) dengan volume pekerjaan 9 paket. Spesifikasi pekerjaan, pengadaan berkelanjutan atau SPP, dengan metode pemilihan pengadaan langsung sebesar Rp900.000.000.

Proyek Beton Ready Mix Fc” 20 Mpa dengan volume pekerjaan 706 M3. Pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan Sumber Rp1.890.000.000.

Sementara itu, kepala UPT Wilayah Timur, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan Amsyarudin yang dihubungi via telepon seluler ke nomor Whatsapp nya, pesan yang terkirim tidak dibalas dan telpon yang masuk tidak di angkat.

Begitupun dengan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, pesan whatsapp yang terkirim sejak 25/12 hingga 26/12, tidak dibalas dan telepon yang masuk tidak diangkat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru