Proyek Tanggul DAS Senilai Rp18,2 Miliar Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Buang Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUT ONLINE.ID – Proyek peninggian tanggul hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlokasi di Jalan Penangkaran Ikan/Jln Masjid, Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, mendadak menjadi sorotan, karena di nilai buang buang anggaran APBN.

Jika di tinjau dari segi fungsi dan mamfaat tanggul tersebut, hampir tidak menyentuh ke aspek kebutuhan masarakat.

Di tambah lagi, pihak pengelola proyek tersebut,memasang plang bertuliskan “Dilarang Masuk Mengacu KUHP Pasal 551”. Hal ini , menimbul kan tanda tanya besar bagi kalangan lembaga swadaya masarakt dan insan pers. Karna kuat dugaan ada sesuatu hal yang di tutupi, di proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Proyek yang bernilai lebih dari Rp18,2 miliar itu, menggunakan dana APBN, dan saat ini dalam proses pengerjaan. Yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana ,PT. LIRA PERMATA CIBUBUR, dan di bantu dengan PT TECNIKA KONSULTAN , sebagai konsultan supersi.

Baca Juga :  Dinas SDA Sumut Dukung Penuh Produksi Pertanian di Batubara Lewat Perbaikan Bendung

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, matrial tanah timbun yang di gunakan untuk pengerjaan proyek tersebut, berasal dari galian C ilegal yang di angkut dari kecamatan STM Hilir.

Guna mendapat kan keterangan lebih lanjut terkait proyek tersebut, wartawan media ini mengkonfirmasi petugas pembuat komitmen (PPK) IRIGASI RAWA 1 BWS SUMATRA II, pak Sakban, melalui pesan whatsaap nya namun tidak ada jawab, Kamis (5/3)

Hingga berita ini di terbitkan , tidak ada satupun dari pihak BWS II yang menjawab konfirmasi wartawan .meski pesan konfirmasi sudah centang 2.

Baca Juga :  Kajati Sumut Sidak Kejari Belawan, Cek Kesiapan dan Integritas Jajaran

Menanggapi hal ini , ketua lembaga jaringan pendamping kebijakan pembangunan , JPKP kab Deliserdang , Haris Harahap SH, mengatakan sangat menyayangkan tindakan dari PPK tersebut yang tidak berkenan di konformasi oleh wartawan ,terkait dengan fungsi dan kegunaan , manfaat dan tujuan dari Proyek Peninggian Tanggul DAS tersebut.

JPKP minta kepada aparat penegak hukum (APH), kepolisian dan kejaksaan tinggi Sumatra Utara segera turut serta dalam memantau dan memeriksa tata kelola proyek Peninggian Tanggul DAS tersebut.

Dikarenakan memakai anggaran APBN yang sangat besar, selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat kepada BWS Sumatera Utara II. Untuk mengetahui lebih jelas tujuan dan fungsi proyek tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol
Kajati Sumut Ingatkan Jajaran: Tegakkan Hukum Pakai Hati, Bukan Asal Pidana
Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026
Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak
Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai
Politisi Muslim Untuk Semua dan Kader Tunas Indonesia Raya Sumut Tegaskan Dukungan Program Presiden
Gusmiyadi : Bimtek DPD Gerindra Sumut Tegaskan Komitmen Kawal dan Sukseskan Program Prabowo
Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:52 WIB

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol

Rabu, 9 September 2026 - 09:43 WIB

Kajati Sumut Ingatkan Jajaran: Tegakkan Hukum Pakai Hati, Bukan Asal Pidana

Rabu, 9 September 2026 - 07:52 WIB

Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026

Senin, 7 September 2026 - 20:32 WIB

Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak

Senin, 7 September 2026 - 20:29 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB