Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam, Kemenipas Diminta Pindahkan S Tarigan ke Nusakambangan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang menyeret sejumlah orang yang diduga merupakan jaringan orang dekat Samsul Tarigan.

Koordinator AKTA, Arigusti, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan secara bertahap menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir yang merupakan mantan anggota TNI. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Polri Kerahkan Helikopter Airdrop Logistik ke 3 Desa Terisolasi Taput–Tapteng, Pastikan Bantuan Tersalurkan

Salah satu tersangka yang diamankan adalah Piter Tarigan. Ia ditangkap di Jalan Tol Medan–Binjai dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu.

Piter Tarigan diketahui merupakan orang dekat Samsul Tarigan dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal GRIB Deli Serdang. Ia juga merupakan pensiunan TNI yang sebelumnya pernah bertugas di Intel Kodim 0203 Binjai/Langkat.

Arigusti menilai, keterkaitan jaringan tersebut dengan sosok Samsul Tarigan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kementerian Imipas dan aparat penegak hukum memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Arigusti.

Baca Juga :  Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat

Menurutnya, pemindahan tersebut juga diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tegas, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

AKTA juga mendesak aparat penegak hukum terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dengan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Sebagai bentuk tekanan publik, AKTA berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam waktu dekat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB