AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Anggi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilaporkan melalui Dewan Masyarakat (Dumas) Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) di wilayah Patumbak II.

“Laporan tersebut telah disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Bersatu pada Senin, 02 Februari 2026, lalu dan selayaknya harus segera ditindaklanjuti,” tegas Anggi Reanaldy pada Suarasumutonline.id Jumat (6/3).

Langkah ini, menurut Anggi, merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, seiring dengan kunjungan delegasi Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta rombongan yang dilakukan pada minggu lalu. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penanganan aduan melalui Dumas dapat berjalan lancar dan terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Anggi sebagai ketua aliansi masyarakat bersatu, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Agung ST.Burhanuddin atas pendekatan penanganan kasus yang dijalankan secara humanis, cepat, profesional, dan berintegrasi.

Baca Juga :  Proyek Rp3,4 Miliar di Patumbak Disorot Tajam Publik, Fondasi Jembatan Terancam Ambruk

“Kami berharap segala jenis aduan yang masuk ke Kejari Deli Serdang, termasuk yang diajukan melalui Dumas Aliansi Masyarakat Bersatu, dapat segera ditangani dengan sikap serius dan profesional. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita membangun negara yang bebas dari korupsi,” ujar Ketua aliansi.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari anggota Aliansi Masyarakat Bersatu kepada Anggi, pihak Intel kejaksaan negeri Deli Serdang berencana akan meneruskan hasil laporan mereka ke inspektorat Deli Serdang karena menurut mereka hal ini bisa diatasin di lingkup Pemerintah kabupaten Deli Serdang.

‘” ini menjadi satu tanda tanya besar bagi kali, kok dugaan Korupsi dikembalikan ke pemerintah kabupaten Deli Serdang. Dumas ini indikasi korupsi, kalau keinpektorat jatuhnya perbaikan sistem. Lalu dugaan kerugian negara bagaimana? Lucu,” sebut Anggi.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat Anggi dan lembaga nya juga akan merayakan Dumas ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Penanganan Kasus Guru Ngaji di Rantau Panjang oleh Pemkab dan Polresta

” Kami kecewa dengan sikap Kejaksaan Negeri Deli Serdang, jadi kemungkinan besar kami akan buat laporan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan,Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Deli Serdang resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Patumbak II, inisial ES, ke Kejari Deli Serdang pada Senin, 2 Februari 2026. Laporan ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berkembangnya Desa Patumbak II dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih

Ketua AMB, Anggi Reynaldi, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2022-2025 yang diduga tidak tepat sasaran dan ada indikasi pekerjaan fiktif. Beberapa item pekerjaan juga diduga dimarkup, termasuk program ketapang (ketahanan pangan) yang seharusnya menjadi lumbung desa untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara
Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak
Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Bupati Deli Serdang Resmikan Kampung Berkah Syahmad, Tingkatkan Kualitas Hunian dan Lingkungan Masyarakat 
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB