Narapidana Lapas Kelas I Medan Otak Kejahatan Scamming Terhadap Tokoh Sumut Rahmat Shah

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah kedua narapidana Lapas Kelas I Medan yang diduga otak kejahatan scamming terhadap ayah Raline Shah, Rahmat Shah.

Wajah kedua narapidana Lapas Kelas I Medan yang diduga otak kejahatan scamming terhadap ayah Raline Shah, Rahmat Shah.

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan ditetapkan sebagai otak kejahatan scamming terhadap tokoh Sumatera Utara, Dr. H. Rahmat Shah, yang juga ayah artis Raline Shah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Lapas Kelas I Medan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring, mengungkapkan identitas kedua pelaku utama, yakni Muhammad Syaripudin Lubis (25), warga Kabupaten Langkat, dan Rizal (34), warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan. Keduanya merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan.

Baca Juga :  ‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan

Selain dua napi tersebut, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya di luar lapas, yakni Indri Permadani (20), warga Dusun I Pasar Lebar, Kabupaten Langkat, dan Tika Handayani (30), warga Jalan Taut Gang Tukang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Menurut Kombes Doni, modus penipuan ini dilakukan dengan manipulasi identitas dan komunikasi digital melalui WhatsApp.

“Pelaku mengaku sebagai anak korban, yaitu Raline Shah, dan meminta uang dengan alasan mendesak. Dalam percakapan itu, korban percaya bahwa yang menghubunginya benar-benar anaknya,” jelas Doni, Rabu (15/10) di Mapolda Sumut.

Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp24 juta, yang kemudian ditransfer oleh istri Rahmat Shah, Eka, tanpa curiga. Setelah berhasil, pelaku kembali meminta uang untuk membeli emas Antam senilai Rp42 juta, dan beberapa kali kembali mengirim pesan serupa.

Baca Juga :  Jaksa Tunggu Hasil Tes DNA dan Visum Korban Pembunuhan Yang 7 Tersangkanya Ditangguhkan

“Merasa upayanya berhasil, pelaku kembali meminta Rp88 juta, lalu keesokan harinya meminta lagi Rp100 juta. Total kerugian korban mencapai Rp254 juta,” ungkap Doni.

Polda Sumut kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan scamming antarlapas yang memanfaatkan akses komunikasi dari dalam penjara.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk menelusuri sumber komunikasi dan alat yang digunakan pelaku dari dalam sel,” tambah Doni.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan napi yang masih bisa menjalankan operasi kejahatan dari balik jeruji, sekaligus karena korbannya merupakan salah satu tokoh ternama di Sumatera Utara.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK
Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, Sertakan Bukti BAP dan LHP
BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo
Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU
Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui
Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui
LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar
JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, Sertakan Bukti BAP dan LHP

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui

Berita Terbaru