Mantan Kacab BUMN Asahan Ditahan Kejari Asahan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE ID- Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), inisial WF (56) sebagai tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Total kerugian negara akibat ulah pelaku sebesar Rp 2,4 miliar.

Selain WF, Kejari Asahan juga menetapkan mantri atau petugas lapangan BRI inisial TAS (36) sebagai tersangka.

“Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka mengakibatkan total kerugian Negara sebesar Rp 2.443.675.922,” kata Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono, Selasa (9/12).

Judhy mengatakan yang diduga dikorupsi para pelaku adalah fasilitas KUR Mikro tahun 2022. Penetapan tersangka kepada pelaku dilakukan pada hari ini, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Namun, kata Judhy, yang dilakukan penahanan baru terhadap tersangka WF. Pasalnya, tersangka TAS tidak menghadiri pemanggilan hari ini. Terhadap tersangka WF ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Tanjungbalai.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Pelepasan Asset PTPN I, Direktur NDP Ditahan Penyidik Kejati Sumut, 

“Tersangka tersebut ditahan selama 20 hari kedepan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai,” jelasnya.

Kasi Intel Kejari Asahan Heriyanto Manurung mengatakan para pelaku melancarkan aksinya dengan merekayasa KUR tersebut.

“Ternyata ini bagian dari rekayasa sejak awal antara kepala cabang dengan pihak ketiga dan mantri-mantrinya,” kata Heriyanto.

Heriyanto mengatakan pelaku menipu warga dengan cara mengumpulkan sekitar 38 KTP. Para pelaku berdalih KTP itu sebagai syarat untuk pengurusan pinjaman KUR.

Heriyanto mengatakan pelaku menipu warga dengan cara mengumpulkan sekitar 38 KTP. Para pelaku berdalih KTP itu sebagai syarat untuk pengurusan pinjaman KUR.

Baca Juga :  Laporan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut Naik ke Tahap Penyidikan

Namun, nyatanya, 38 orang yang dikumpulkan oleh para pelaku itu tidak semua memiliki usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada warga yang dimintai KTP oleh pelaku, mengaku tidak ada mengajukan pinjaman. Namun, para warga diminta oleh pelaku untuk menandatangani berkas dan diberikan uang masing-masing Rp 1 juta dengan modus KUR.

Saat ini, Kejari Asahan masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi tersebut.

“Setelah dicek penyidik, melakukan verifikasi, ternyata nggak semua orang-orang itu memiliki usaha dan hanya dikasih Rp 1 juta. Kemarin ketika tim penyidik memanggil orang-orang atau masyarakat sekitar yang dipakai KTP-nya, dicek, katanya, mereka memang nggak minjam, tapi disuruh tanda tangan dan tiba tiba dikasih Rp 1 juta,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB