Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Bupati Palas, Diduga Pungli Rp15 Juta per Desa

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID– DPP Mahasiswa Bebas Merdeka kembali menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (12/1), menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) Rp15 juta per desa di Kabupaten Padang Lawas.

Mahasiswa menuntut Kejagung memeriksa Bupati Palas dan Ketua Apdesi Palas.

Koordinator aksi, Pandri Syaputra, menyatakan bahwa dana desa semestinya menjadi instrumen keadilan dan pemerataan, namun saat ini rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, " Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat"

“Modus pungli ini ditutupi dengan dalih administratif. Ini bukan kesalahan individu semata, melainkan indikasi rusaknya sistem pengawasan,” ujarnya pada wartawan Kamis (15/1).

Beberapa tuntutan mahasiswa antara lain: memeriksa Ketua Apdesi Palas terkait dugaan pungli di 303 desa, dan menangkap Bupati Padang Lawas yang diduga menerima fee dari pungutan.

Respon Kejagung

Kejagung melalui PHS Penkum, Herwan Purwoko, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan penyidikan khusus.

Baca Juga :  Dugaan Ijazah Bermasalah Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Menguat, Gebrak Desak Pansus dan Proses Hukum

“Semua tuntutan mahasiswa akan ditangani secara transparan dan akuntabel. Kami akan memanggil saksi serta memeriksa semua pihak terkait, termasuk Kejari Padang Lawas, Bupati Palas, dan Ketua Apdesi,” jelas Herwan.

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan dana desa dan pentingnya pengawasan aparat penegak hukum. Mahasiswa menegaskan akan terus memantau proses hukum hingga ada penegakan yang jelas dan transparan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat
Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara
Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan
Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo
Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:24 WIB

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:21 WIB

Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:05 WIB

Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan

Berita Terbaru

Berita

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:04 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut Bek Timnas U-20 Sulthan Zaky, Bidik Promosi

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:42 WIB