Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Bupati Palas, Diduga Pungli Rp15 Juta per Desa

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID– DPP Mahasiswa Bebas Merdeka kembali menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (12/1), menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) Rp15 juta per desa di Kabupaten Padang Lawas.

Mahasiswa menuntut Kejagung memeriksa Bupati Palas dan Ketua Apdesi Palas.

Koordinator aksi, Pandri Syaputra, menyatakan bahwa dana desa semestinya menjadi instrumen keadilan dan pemerataan, namun saat ini rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  Fantastis, Harga Per Unit Smartboart Rp. 30 Juta Di markup jadi Rp. 153 Juta pada Kasus Korupsi Smartboart Tebingtinggi

“Modus pungli ini ditutupi dengan dalih administratif. Ini bukan kesalahan individu semata, melainkan indikasi rusaknya sistem pengawasan,” ujarnya pada wartawan Kamis (15/1).

Beberapa tuntutan mahasiswa antara lain: memeriksa Ketua Apdesi Palas terkait dugaan pungli di 303 desa, dan menangkap Bupati Padang Lawas yang diduga menerima fee dari pungutan.

Respon Kejagung

Kejagung melalui PHS Penkum, Herwan Purwoko, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan penyidikan khusus.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

“Semua tuntutan mahasiswa akan ditangani secara transparan dan akuntabel. Kami akan memanggil saksi serta memeriksa semua pihak terkait, termasuk Kejari Padang Lawas, Bupati Palas, dan Ketua Apdesi,” jelas Herwan.

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan dana desa dan pentingnya pengawasan aparat penegak hukum. Mahasiswa menegaskan akan terus memantau proses hukum hingga ada penegakan yang jelas dan transparan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB