Lagi, BPK Bongkar Skandal Persediaan Barang Dinas SDABMBK Medan: Selisih Rp2,7 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Dugaan korupsi dan ” Ugal-ugalan” pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali mencuat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kejanggalan besar dalam laporan persediaan barang milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Selisih antara catatan administrasi dan barang fisik mencapai Rp2,73 miliar, namun pihak dinas tak mampu memberikan penjelasan yang memadai.

Hasil audit BPK menemukan fakta mencengangkan, ternyata persediaan barang di gudang milik Dinas SDABMBK yakni gudang pusat di Kantor Dinas SDABMBK, gudang Jalan Gatot Subroto, dan gudang Pembibitan Tunggul Itam (PTI) tidak sesuai laporan. Padahal, saldo persediaan per 31 Desember 2024 yang dilaporkan mencapai Rp15,14 miliar.

Baca Juga :  Mantan Kadis PUPR Madina EYH  Diduga Terima Rp 7.272 M, KAMAK " Akan Aksi, Surati KPK dan Kejatisu Untuk Periksa EYH".

Audit fisik (stock opname) dilakukan secara uji petik pada 08 dan 11 Maret 2025. Dari hasil penghitungan, terdapat selisih barang senilai Rp2.734.201.694,14.

Ironisnya, Pengurus Barang dan petugas admin yang bertanggung jawab atas pencatatan tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung terkait mutasi barang tersebut.

BPK menilai, lemahnya pengawasan dan tidak adanya serah terima barang antar pengurus menjadi penyebab utama kekacauan ini. Selain itu, kegiatan stock opname akhir tahun yang seharusnya menjadi dasar laporan keuangan justru diabaikan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa

“Saldo persediaan sebesar Rp15,14 miliar yang disajikan dalam laporan tidak mencerminkan kondisi riil karena selisih Rp2,73 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas laporan BPK.

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola aset pemerintah daerah. Publik kini menanti langkah tegas Wali Kota Medan dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan di Dinas SDABMBK.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB