Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjanji akan memeriksa dahulu laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang pada tanggal 25 Februari 2025 melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut,serta membuat laporan/Dumas ( Pengaduan masyarakat) di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Rp 17 Miliar di Bagian Umum Pemko Medan, dan diduga melibatkan nama Kabag umum pemko Medan Ridho Nasution.

” Nanti saya cek dulu ya kak,” tegas Kasipenkum Kejatisu Rizaldy SH MH kepada suarasumutonline.id Selasa (10/3).

Sebelumnya diberitakan, DPD LSM Penjara Indonesia Sumatra Utara menggelar aksi unjuk rasa damai dikantor walikota Medan dan kejaksaan tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) pada Selasa (24/2/2025),lalu.

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan pemerintah Pemko Kota Medan, khususnya pada bagian umum.

Lembaga ini menengarai adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan barang dan jasa serta dugaan pelembungan (Mark-Up) Anggaran.

Baca Juga :  Empat Item Kerugian Negara Diserahkan Inspektorat Pematangsiantar ke Jaksa

Awaluddin Harahap di dampingi Ketua DPD penjara Sumut Indonesia yang akrab di sapa Bung Awan, menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlakukan agar tidak terjadi kerugian negara akibat penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu,

Lima tuntutan utama dalam aksi yang di gelar DPD LSM Penjara Indonesia Sumatra Utara membawa sejumlah tuntutan krusial,diantaranya:

1. Mendesak pengusutan indikasi Mark-up anggaran belanja makan dan minum dibagian umum pemko Medan yang bersumber dari APBD TA 2025 dengan nilai mencapai kurang lebih RP 17 milyar.

2. Menyelidiki dugaan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan vendor penyedia makan dia. Minum terkait manipulasi jumlah serta harga satuan.

3. Meminta Kejatisu, kepolisian dan BPK RI untuk segera mengaudit seluruh pengeluaran belanja makan minum serta memeriksa vendor yang bekerja sama dengan Pemko Medan.

Baca Juga :  Dimulai Pekan Depan, Sidang Suap Topan Ginting dkk Dipimpin Ketua PN Medan

4. Mengusut dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan perawatan gedung Pemko Medan TA 2025 yang di sinyalir menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) Untuk menghindari tender.

5. Meminta walikota Medan untuk mencopot dan memecat kepala bagian umum Pemko Medan, Ridho Nasution yang diduga terlibat dalam. Penyalahgunaan anggaran tersebut.

Pernyataan sikap Awaluddin Harahap memperingatkan agar para pejabat tidak main main dengan pengelolaan uang negara sesuai selogan lembaga mereka. “Berani korupsi siap masuk bui”

pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. “Kami akan Terus mengejar persoalan ini hingga mengantongi bukti-bukti lengkap Setelah itu berkas akan kami serahkan secara resmi ke Kejatisu dan KPK RI agar segera diproses secara hukum tegas” pungkas awaluddin.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB