Komandan Madina Demo Kantor Bupati Tuntut PPK & Kabag PBJ Transparan Pembangunan Puskesmas 

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mandailing Natal pada Jum’at 31 Oktober 2025. Aksi ini digelar guna mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabag PBJ lebih transparan terhadap pelaksanaan pembangunan Ruang Puskesmas Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, bersumber dari DAU APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp.558.163.000, yang dikerjakan oleh CV. Madina Aman Sejahtera.

Robi Nasution dalam orasinya menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Puskesmas tersebut diduga menggunakan bahan material yang tidak memiliki izin resmi (Ilegal) dan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi teknis sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami kantongi, adanya syarat administrasi yang belum terpenuhi, seperti sertifikat Izin Galian C dan Surat Perjanjian Kerjasama. Padahal sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 jelas disebutkan bahwa kontrak tidak dapat ditandatangani jika kelengkapan syarat belum sepenuhnya terpenuhi. Ini merupakan bentuk praktik pelanggaran hukum,” tegas Robi.

Masih Robi, ia menilai bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabag PBJ tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Pasalnya, mereka tetap melaksanakan kontrak meski terdapat persyaratan yang seharusnya dipenuhi sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.

Baca Juga :  Kejari Medan Tahan Mantan Camat Polonia Di duga Korupsi BBM Bersubsidi Rp 332 Juta

“kami duga kuat adanya persekongkolan antara PPK, Kabag PBJ dengan pihak rekanan dalam memuluskan proyek tersebut. Dan jika salah satu syarat kualifikasi tidak dipenuhi, sesuai dengan ketentuan mestinya kontrak dapat dibatalkan, bukan malah dilaksanakan” tambahnya.

Robi juga menyampaikan bahwa ini dapat menimbulkan preseden buruk dimata masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah, apabila proyek tetap dijalankan tanpa memenuhi syarat kualifikasi sebagaimana aturan yang berlaku.

Setelah beberapa waktu berlangsung, Asisten III lis Mulyadi mewakili Bupati Madina menjumpai mahasiswa. Meski PPK maupun Kabag PBJ tidak berani hadir untuk menanggapi sebagaimana diminta massa aksi.

Hal ini semakin memperkuat terkait ketidakhadiran PPK dan Kabag PBJ bahwa terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ucap Robi Nasution yang merupakan Ketua Komandan Madina.

Kemudian Lis Mulyadi menanggapi dengan mengatakan “Terimakasih kepada mahasiswa Komandan Madina. Senin Pak Bupati akan tiba di Madina, dan saya akan sampaikan ke beliau terkait aspirasi ini. Dan akan menyampaikan setelah ada tindaklanjut dari pimpinan”. Ucap Lis Mulyadi.

Setelah mendengar tanggapan Asisten III itu, Robi Nasution mewakili Komandan Madina menyampaikan akan terus mengawal persoalan ini. Dan jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Menghampiri SMAN 2 Percut Sei Tuan Deli Serdang

Adapun beberapa pernyataan sikap dari Komandan Madina, sebagai berikut :

1. Kami meminta kepada Bupati Madina agar segera mengevaluasi kinerja Kabag PBJ, dan PPK pada pembangunan tersebut. Sebab ini dapat berpotensi mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Madina.

2. Kami meminta Bupati Madina untuk segera memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kabag PBJ serta PPK pada pelaksanaan pembangunan tersebut, guna memastikan pembangunan terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Kami meminta kepada PPK dan Kabag PBJ agar profesional dan transparan menjelaskan dasar pertimbangan hukum proyek tersebut tetap terlaksana, padahal terdapat syarat administrasi yang belum dipenuhi, seperti sertifikat Izin Galian C dan Surat Perjanjian Kerjasama sebagai syarat kualifikasi sebelum kontrak dapat ditandatangani.

4. Kami meminta kepada Kepala Kejari Madina agar memanggil dan memeriksa pimpinan CV. Madina Aman Sejahtera, PPK, dan Kabag PBJ atas dugaan praktik persekongkolan jahat dalam memuluskan pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Robi menegaskan bahwa Komandan Madina berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB