Mudik Gratis 2026, Pemrovsumut Anggarkan 1 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tahun ini Pemprov Sumut kembali akan mengadakan mudik gratis untuk lebaran Idul Fitri 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket pertama miliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64961827, Senin (23/2).

Baca Juga :  AFF U-19 Ricuh Hotel: Pemko Medan Bantah Komitmen, Timor Leste Check-out dari Grand Mercure

“Belanja Jasa yang Diberikan kepada Masyarakat MUDIK GRATIS LEBARAN 2026,” demikian tertulis di website SiRUP LKPP yang dilihat.

Baca Juga :  RSU Haji Medan Tangani 1.099 Pasien Program Berobat Gratis Sumut Berkah Sejak Oktober 2025

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 miliar dari APBD Sumut tahun 2026. Anggaran ini diperuntukkan untuk pengadaan bus di bawah Dinas Perhubungan Sumut.

“Total Pagu: Rp 1.020.000.000,” imbuhnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini
Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia
BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:56 WIB

BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026

Berita Terbaru