Koalisi Aktivis Sumut Kepung Kejati, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Langkat

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Aktivis Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (26/1), untuk mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring.

Dalam aksi tersebut, massa menilai penggunaan dana Pokir untuk pembangunan jalan menuju gereja milik pribadi di atas lahan yang belum dibebaskan merupakan bentuk nyata penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Koalisi Aktivis Sumut menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai asas akuntabilitas dan kepentingan umum, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Pangeran Siregar Kritik Kejari Langkat Lamban Tangani Kasus Korupsi Smartboard, Desak Usut Keterlibatan Faisal Hasrimi

Pimpinan aksi, Pangeran Siregar, menilai praktik tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap dana aspirasi yang kerap dijadikan alat kepentingan pribadi oleh oknum wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat untuk kepentingan yang diduga berkaitan langsung dengan aset pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak boleh ditoleransi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Dalam tuntutannya, Koalisi Aktivis Sumut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Meja Sembiring atas dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Langkat. Selain itu, mereka juga menuntut Partai NasDem Sumatera Utara untuk tidak melindungi kadernya dan segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Humas Kejati Sumut. Pihak Kejaksaan menyatakan akan mempelajari dan menelaah laporan serta dokumen yang disampaikan massa aksi. Namun, Koalisi Aktivis Sumut menegaskan bahwa pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar janji normatif.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja klarifikasi. Kejati harus berani membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan anggaran daerah,” tegas Pangeran Siregar.

Massa aksi menutup demonstrasi dengan pernyataan akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum hingga kasus dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut benar-benar diproses secara transparan dan berkeadilan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB