Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Periksa Anggaran Dinas Kesehatan Langkat

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID- Juniharta Kembaren alias Ucok BL selaku ketua GAPENSI (Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia) Kabupaten Langkat meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) terkhusus KAJATI dan POLDA Sumut agar dapat memeriksa anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat terkait proyek Fisik.

Hal tersebut dikatakan Ucok BL pada sejumlah wartawan Senen (27/10) di salah satu Cape Stabat didampingi Ariswan selaku Kordinator Nasional PERMADA (Presidium Rakyat Membangun Peradaban)

Menurut Ucok BL, di duga kuat pengerjaan proyek fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat telah terjadi kongkalingkong alias penuh dengan KKN.

Baca Juga :  Suap di Dinas PUPR Sumut, Terungkap di Persidangan, Yang Melakukan Penyuapan Bukan Hanya PT DNG, PT Ayu Septa Perdana

Para penerima kerjaan paket proyek fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tersebut di duga sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, para pemenang tender atau yang mendapatkan PL (Penunjukan Langsung) diduga orang dekat dan keluarga para Kadis yang mendapatkan nya, ucap Ucok BL.

Untuk itu Ucok BL yang juga ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Langkat meminta kepada aparat penegak hukum di Sumatera Utara agar dapat memeriksa Kadis Kesehatan beserta PPK dan panitia nya.

Baca Juga :  ‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan

Lebih lanjut Ucok BL juga mengatakan, akan melakukan aksi damai bersama PERMADA di depan Kejaksaan Agung dan KPK apabila aparat penegak hukum di Sumatera Utara tidak merespon keluhan saya selaku ketua GAPENSI Kabupaten Langkat, bebernya.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Senen (27/10) melalui pesan singkat Whatshap mengenai berita diatas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana Tarigan MM tidak menjawab.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Ketua KONI Humbahas Divonis 2 Tahun Penjara
Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa
Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi
Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:23 WIB

Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIB

Ketua KONI Humbahas Divonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:17 WIB

Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Berita Terbaru