Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Periksa Anggaran Dinas Kesehatan Langkat

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID- Juniharta Kembaren alias Ucok BL selaku ketua GAPENSI (Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia) Kabupaten Langkat meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) terkhusus KAJATI dan POLDA Sumut agar dapat memeriksa anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat terkait proyek Fisik.

Hal tersebut dikatakan Ucok BL pada sejumlah wartawan Senen (27/10) di salah satu Cape Stabat didampingi Ariswan selaku Kordinator Nasional PERMADA (Presidium Rakyat Membangun Peradaban)

Menurut Ucok BL, di duga kuat pengerjaan proyek fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat telah terjadi kongkalingkong alias penuh dengan KKN.

Baca Juga :  Dugaan Markup Dana ATK Ratusan Juta di Diskominfo Batu Bara, AAPH :"APH Harus Segera Bertindak"

Para penerima kerjaan paket proyek fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tersebut di duga sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, para pemenang tender atau yang mendapatkan PL (Penunjukan Langsung) diduga orang dekat dan keluarga para Kadis yang mendapatkan nya, ucap Ucok BL.

Untuk itu Ucok BL yang juga ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Langkat meminta kepada aparat penegak hukum di Sumatera Utara agar dapat memeriksa Kadis Kesehatan beserta PPK dan panitia nya.

Baca Juga :  APH Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Program BSPS

Lebih lanjut Ucok BL juga mengatakan, akan melakukan aksi damai bersama PERMADA di depan Kejaksaan Agung dan KPK apabila aparat penegak hukum di Sumatera Utara tidak merespon keluhan saya selaku ketua GAPENSI Kabupaten Langkat, bebernya.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Senen (27/10) melalui pesan singkat Whatshap mengenai berita diatas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana Tarigan MM tidak menjawab.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa
Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:00 WIB

KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 22:03 WIB

Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 November 2025 - 22:02 WIB

Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB