Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID -Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, melantik dua hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II PN Medan, Rabu (30/9/2026).

Kedua hakim ad hoc PHI PN Medan yang dilantik dan diambil janji jabatannya tersebut adalah Monang Halomoan Sihombing dan Fifi Wijaya. Keduanya merupakan putra dan putri kelahiran Kota Medan dari unsur atau utusan serikat pekerja/serikat buruh.

Dalam kata sambutannya, Mardison menekankan pentingnya menjalankan tugas kehakiman sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Baca Juga :  Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dilantik hari ini menjadi hakim ad hoc PHI pada PN Medan. Saya berpesan laksanakanlah tugas sesuai undang-undang, KEPPH, penuh integritas, tanggung jawab, dan rendah hati,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mardison mengatakan sebanyak 350 lebih perkara PHI masuk ke PN Medan sepanjang tahun 2026. Untuk itu, ia berharap dua hakim ad hoc PHI yang baru dilantik dapat berkontribusi positif terhadap peradilan dan pencari keadilan.

Baca Juga :  Kapolri Berangkatkan 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

“Saya juga berpesan Bapak dan Ibu mampu meninggalkan atribut serikat pekerja atau serikat buruh. Jangan membawa atribut buruh dalam melaksanakan tugas sebagai hakim ad hoc PHI. Saya juga berharap kepada Bapak dan Ibu dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, serta mampu meningkatkan integritas diri,” tuturnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadisdiksu Alexander Sinulingga Dampingi Wamendikdasmen Cek PJJ di Medan
Pj Sekdaprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal dan UMK-K
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
RSUP H Adam Malik Terapkan Teknologi PFA untuk Ablasi Jantung
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih
Yayasan Tunas Harapan Yapethar Minta Kapoldasu Periksa Oknum Cabdis Wilayah VI & DPMPTSP
Asap Hitam PKS Pagar Merbau Cemari Udara dan Mengganggu Kesehatan
Pemko Tanjungbalai Segel Salah Satu Bangunan di Kawasan Water Front City Karena Tidak Memiliki Izin PBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Kadisdiksu Alexander Sinulingga Dampingi Wamendikdasmen Cek PJJ di Medan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal dan UMK-K

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:10 WIB

RSUP H Adam Malik Terapkan Teknologi PFA untuk Ablasi Jantung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih

Berita Terbaru