Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID -Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, melantik dua hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II PN Medan, Rabu (30/9/2026).

Kedua hakim ad hoc PHI PN Medan yang dilantik dan diambil janji jabatannya tersebut adalah Monang Halomoan Sihombing dan Fifi Wijaya. Keduanya merupakan putra dan putri kelahiran Kota Medan dari unsur atau utusan serikat pekerja/serikat buruh.

Dalam kata sambutannya, Mardison menekankan pentingnya menjalankan tugas kehakiman sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Baca Juga :  Pemprov Sumut Buka Seleksi untuk 2 Jabatan Direktur PT PPSU

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dilantik hari ini menjadi hakim ad hoc PHI pada PN Medan. Saya berpesan laksanakanlah tugas sesuai undang-undang, KEPPH, penuh integritas, tanggung jawab, dan rendah hati,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mardison mengatakan sebanyak 350 lebih perkara PHI masuk ke PN Medan sepanjang tahun 2026. Untuk itu, ia berharap dua hakim ad hoc PHI yang baru dilantik dapat berkontribusi positif terhadap peradilan dan pencari keadilan.

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi,Azmy" KPK  Jangan Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Harus Tuntas" 

“Saya juga berpesan Bapak dan Ibu mampu meninggalkan atribut serikat pekerja atau serikat buruh. Jangan membawa atribut buruh dalam melaksanakan tugas sebagai hakim ad hoc PHI. Saya juga berharap kepada Bapak dan Ibu dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, serta mampu meningkatkan integritas diri,” tuturnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Plank PBG Pembangunan Groundbreaking Block Petisah Medan Tak Nampak Publik
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB