MEDAN, SSOL.ID – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendukung penuh pengungkapan dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan potensi kerugian negara Rp73,8 miliar.
Dugaan korupsi itu dibongkar Dewan Komisaris PT PSU terkait program replanting sawit dan tanaman sela ubi kayu di Kebun Tanjung Kasau.
“Kalau memang ada korupsi di sana, kami dari pemerintah mendukung. Komisaris itu perwakilan pemerintah provinsi, melaporkan ada indikasi korupsi ya harus diselesaikan,” tegas Bobby di Medan, Selasa (29/9/2026).
Komisaris PT PSU, Muhammad Syarif Lubis, mengungkapkan program replanting sawit tidak produktif itu berjalan sejak 2021. Kerja sama dilakukan dengan kelompok tani melalui 11 Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan kompensasi Rp2 juta hingga Rp4 juta. Sebagian SPK masih berlaku hingga Oktober 2026.
Hasil investigasi Dewan Komisaris bersama Komite Pengawasan dan Komite Audit menemukan kejanggalan serius. Kerja sama hanya berdasar proposal dan SPK, tanpa studi kelayakan dan rencana bisnis.
Temuan BPK pada Februari 2026 juga menjadi pintu masuk pengusutan. Dari sana terendus dugaan keterlibatan Kepala Bagian PT PSU inisial BS. Ditemukan bukti transfer dan kuitansi ke rekening pribadi BS, salah satunya pengakuan pegawai yang mengirim Rp1,1 miliar.
Pegawai tersebut juga ditugaskan BS untuk mencari petani penyewa lahan dengan tarif Rp7 juta per hektare per tahun selama 3 tahun.
Syarif menghitung, dari lahan seluas 1.080,55 hektare, potensi pendapatan ubi sejak 2021 hingga Agustus 2026 mencapai Rp103,7 miliar. Namun PT PSU hanya menerima kompensasi Rp3,42 miliar dari yang seharusnya Rp3,65 miliar. Masih ada tunggakan Rp228 juta.
“Jika dikerjakan mandiri, PT PSU bisa dapat Rp77,2 miliar. Ini jelas tidak sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang harus saling menguntungkan. Potensi kerugian minimal Rp73.816.764.772,” ujar Syarif, Kamis (17/9/2026).
Atas temuan itu, Dewan Komisaris telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polda Sumut pada Jumat lalu melalui penasihat hukum.
“Ini momentum agar semua pihak di PT PSU bekerja bermartabat dan perusahaan bisa bangkit menyumbang PAD,” pungkasnya.
Penulis : Dt. Arifin









