Kejari Tanjung Balai Geledah KPU Tanjung Balai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp16,5 miliar.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir empat jam, tim penyidik menyita belasan barang bukti berupa 2 koper, 9 kotak plastik berisi dokumen penting, serta CPU, komputer, dan laptop.

Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Penyidik Didesak Usut Pembangunan Ruang Kelas Baru Dua SMAN Disdik Sumut Senilai Rp1.182.632.943,08

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tergantung pada hasil pemeriksaan dan penetapan pertanggungjawaban hukum.

“Untuk saat ini belum ada tersangka. Kami masih mendalami alat bukti yang ditemukan. Penyelidikan terus berlanjut,” ujar Yuliyati.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan tim kejaksaan yang beberapa kali keluar masuk gedung KPU menggunakan mobil Toyota Innova Reborn hitam.

Baca Juga :  Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Setelah proses penggeledahan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen Panjaitan, meminta masyarakat dan awak media untuk bersabar menanti hasil resmi dari pihak Kejaksaan.

“Kami akan sampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat. Mohon bersabar dan beri kami waktu untuk bekerja secara profesional,” ujarnya.

Pengusutan ini menjadi perhatian publik karena nilai anggaran hibah yang diselidiki tergolong sangat besar. Dugaan korupsi dalam proses belanja hibah tahun 2023–2024 ini berpotensi menyeret sejumlah pihak, baik internal KPU maupun pihak eksternal.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta
Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard
Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WIB

Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:37 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:34 WIB

Ilustrasi

Kriminal

2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:19 WIB