Kejari Tanjung Balai Geledah KPU Tanjung Balai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp16,5 miliar.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir empat jam, tim penyidik menyita belasan barang bukti berupa 2 koper, 9 kotak plastik berisi dokumen penting, serta CPU, komputer, dan laptop.

Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga KWS Menggunakan Gelar Strata 2 Palsu, Seorang Bishop GMI Dilaporkan ke Polda Sumut

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tergantung pada hasil pemeriksaan dan penetapan pertanggungjawaban hukum.

“Untuk saat ini belum ada tersangka. Kami masih mendalami alat bukti yang ditemukan. Penyelidikan terus berlanjut,” ujar Yuliyati.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan tim kejaksaan yang beberapa kali keluar masuk gedung KPU menggunakan mobil Toyota Innova Reborn hitam.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai mediasi  PT Wira Pradana Mukti dengan Pihak Penggarap Masalah Lahan Sei Nagalawan

Setelah proses penggeledahan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen Panjaitan, meminta masyarakat dan awak media untuk bersabar menanti hasil resmi dari pihak Kejaksaan.

“Kami akan sampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat. Mohon bersabar dan beri kami waktu untuk bekerja secara profesional,” ujarnya.

Pengusutan ini menjadi perhatian publik karena nilai anggaran hibah yang diselidiki tergolong sangat besar. Dugaan korupsi dalam proses belanja hibah tahun 2023–2024 ini berpotensi menyeret sejumlah pihak, baik internal KPU maupun pihak eksternal.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba
Poldasu Didesak Usut Proyek Palang Pintu Kereta Api Rp3 Miliar
Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut
Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun
Kasus Suap Yakub, Ondim Akui Rp500 Juta Utang Pribadi, Sisanya Disebut Fee Proyek
7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut Ditahan
Jaksa Buka Peluang Penerima Rp 600 Juta Diselidiki dalam Kasus Budiman Gultom-William Leo
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Poldasu Didesak Usut Proyek Palang Pintu Kereta Api Rp3 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:18 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Kasus Suap Yakub, Ondim Akui Rp500 Juta Utang Pribadi, Sisanya Disebut Fee Proyek

Berita Terbaru