Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) sampai saat ini belum juga menetapkan tersangka kasus smart village yang merugikan keuangan negara dari sektor dana desa senilai Rp. 9,4 miliar.

Hal ini diketahui dari penjelasan Kasi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H Selasa (26/8).

“Belum ada tersangka, tim masih melakukan penyelidikan dan pulbaket,” ucap Jupri.

Padahal kasus smart village tersebut sudah berjalan cukup lama. Pada tahun 2023, Pemkab Madina melalui Dinas Pemdes, menarik anggaran dari 377 kepala desa masing masing sebesar Rp. 24,9 juta.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboart di Langkat Aktivis : Segera Periksa Kepala Bappeda dan Sekda Langkat " Diduga " Perancang Pengadaan Smartboart

Anggaran tersebut untuk jaringan internet desa yang disebut proyek smart village. Namun sampai saat ini wujud proyek itu tidak ada, dan kepala desa hanya mendapatkan selembar sertifikat pelatihan.

Jufri mengaku belum bisa memastikan kapan kasus tersebut bisa naik dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk menetapkan tersangka.

Jupri juga mengatakan sudah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, terkhusus dari pihak Pemkab Madina.

“Dari pihak dinas dan kepala desa sudah kita periksa. Tapi kita masih mengumpulkan lagi bukti bukti untuk menguatkan pemeriksaan untuk penetapan tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Warga Lapor Pemukulan, Uang Bicara Duluan? Proses Hukum Ditukar dengan Rupiah?

Ditanya kapan pihak swasta atau rekanan proyek dan mantan Bupati Madina diperiksa, Jupri belum bisa menjelaskan.

“Saya belum tahu apakah pihak swasta sudah ada yang diperiksa, nanti saya kirim daftar namanya yang sudah diperiksa,” katanya.

Kasus smart village yang merugikan keuangan negara dari sektor dana desa sebesar Rp. 9,4 miliar tersebut telah sampai ke telinga Kajati Sumut Harly Siregar.

Kajati Sumut Harly Siregar dikonfirmasi mengarahkan untuk bertanya ke Aspidsus Kejatisu Jefrey. Namun sampai saat ini Jefrey belum menjawab perkembangan kasus tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”
Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom
Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan
Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “
Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN
Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan
23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “

Berita Terbaru

Medan

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:27 WIB