DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum, serta pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan akses jalan dengan tembok pagar yang dilakukan PT. KIM (Kilang Industri Medan) di Gang Tembusan Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Selasa (19/08).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri Anggota Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan.

RDP ini didasari adanya pengaduan masyarakat terkait penutupan akses jalan dengan pagar tembok yang dilakukan oleh PT. KIM di Gang Tembusan Lingkungan XVI Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga :  Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Dalam pembahasannya, sebanyak 13 (tiga belas) rumah warga yang berdiri di atas tanah milik PT. KIM yang meminta ganti rugi atas bangunan rumah yang digusur, dikarenakan PT. KIM ingin menjual tanah tersebut. Namun penggusuran rumah warga dilakukan sepihak oleh PT. KIM tanpa melibatkan aparat yang berwenang dengan adanya intimidasi dari oknum-oknum di lapangan, kemudian PT. KIM membangun pagar tembok yang menutup akses jalan warga. Setelah ditelusuri, pagar tembok tersebut ternyata tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Menyikapi permasalahan kami mengimbau Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk segera mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) agar dapat segera dilakukan pembongkaran pagar tembok yang menutup akses jalan warga, dan mengimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk segera lakukan tindakan pembongkaran sesuai dengan tuntutan warga, ” tegas Paul

Baca Juga :  Uang Tunai Rp 2,8 Miliar Yang Disita di Rumah Topan Ginting Tetap Jadi Barang Bukti

Selain itu, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada PT. KIM harus taat peraturan dan hukum, terutama dalam mendirikan pagar tembok harus ada izinnya terlebih dahulu.

” Kita memberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan warga, ” tandas Drs. H. Muslim, M.S.P.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Polrestabes Medan, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Direksi PT. KIM, serta perwakilan warga.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Usai 2 Terdakwa Divonis, KPK Gelar Perkara untuk Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Rel DJKA Medan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB