DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum, serta pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan akses jalan dengan tembok pagar yang dilakukan PT. KIM (Kilang Industri Medan) di Gang Tembusan Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Selasa (19/08).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri Anggota Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan.

RDP ini didasari adanya pengaduan masyarakat terkait penutupan akses jalan dengan pagar tembok yang dilakukan oleh PT. KIM di Gang Tembusan Lingkungan XVI Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga :  Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Dalam pembahasannya, sebanyak 13 (tiga belas) rumah warga yang berdiri di atas tanah milik PT. KIM yang meminta ganti rugi atas bangunan rumah yang digusur, dikarenakan PT. KIM ingin menjual tanah tersebut. Namun penggusuran rumah warga dilakukan sepihak oleh PT. KIM tanpa melibatkan aparat yang berwenang dengan adanya intimidasi dari oknum-oknum di lapangan, kemudian PT. KIM membangun pagar tembok yang menutup akses jalan warga. Setelah ditelusuri, pagar tembok tersebut ternyata tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Menyikapi permasalahan kami mengimbau Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk segera mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) agar dapat segera dilakukan pembongkaran pagar tembok yang menutup akses jalan warga, dan mengimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk segera lakukan tindakan pembongkaran sesuai dengan tuntutan warga, ” tegas Paul

Baca Juga :  Kejari Asahan Tahan Mantan Manager Bank BRI

Selain itu, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada PT. KIM harus taat peraturan dan hukum, terutama dalam mendirikan pagar tembok harus ada izinnya terlebih dahulu.

” Kita memberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan warga, ” tandas Drs. H. Muslim, M.S.P.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Polrestabes Medan, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Direksi PT. KIM, serta perwakilan warga.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB