KAMAK Minta Kejatisu Periksa Zaki dan Ashari Tambunan Lebih Dalam Terkait Kasus Lahan PTPN I

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan penjualan lahan milik negara, eks HGU PTPN I, yang saat ini telah menyeret tiga orang tersangka.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa penyidik Kejatisu juga harus memeriksa secara intensif Zaki Syahri yang juga Ketua DPRD dua periode dimasa mantan Bupati Deliserdang dua periode yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari PKB, Ashari Tambunan.

Menurut Azmi, keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam proses alih fungsi dan penjualan lahan tersebut.

Baca Juga :  Selangkah Keluar dari Sukamiskin Nurhadi di Cekok KPK

“Kejatisu wajib memeriksa Zaki dan Ashari Tambunan secara mendalam. Kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri, apalagi sudah ada tiga orang tersangka yang lebih dulu ditetapkan,” ujar Azmi kepada wartawan, Sabtu (1/11).

Ia menambahkan, publik menunggu komitmen Kejatisu untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah. Bila ada indikasi kuat keterlibatan pejabat lain, termasuk yang saat ini memiliki jabatan politik, maka harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Seperti diketahui, kasus dugaan penjualan lahan eks HGU PTPN I di Kabupaten Deliserdang ini menimbulkan polemik karena lahan yang seharusnya menjadi aset negara justru berpindah ke pihak swasta. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sementara penyidik terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam transaksi tersebut.

Azmi juga mengingatkan agar Kejatisu tidak terpengaruh tekanan politik. “KAMAK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa
Mantan Kadinkes Sumut Ajukan PK Usai Bandingnya Ditolak Dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Klaim Asuransi Rp3,2 Miliar Tidak Kunjung Dibayar, Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia Lapor ke OJK
Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi
Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri
Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:11 WIB

Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:26 WIB

Mantan Kadinkes Sumut Ajukan PK Usai Bandingnya Ditolak Dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:23 WIB

Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:18 WIB

Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Berita Terbaru