KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zaki Syahri, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan PTPN I.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa Kejati Sumut tidak boleh gentar dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pejabat publik. Ia menduga, Zaki memiliki pengetahuan dan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Rabu Depan, Sidang " Suap" Topan Ginting Digelar

“Kajati Sumut jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Zaki. Ia diduga ikut serta dan mengetahui hal itu,” tegas Azmi Hadly, Rabu (5/11).

Lebih lanjut, Azmi juga meminta agar Ashari, yang disebut-sebut mengetahui alur kasus tersebut, turut kembali dimintai keterangana agar kasusnya transparan.

“Zaki dan Ashari harus terus dimintai keterangan. Jika ada indikasi keterlibatan, Kajati Sumut harus berani menetapkan status mereka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Uang " sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan", KAMAK " KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Azmi menilai, keberanian Kejati Sumut dalam mengusut kasus ini akan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. “Publik sedang menunggu sikap tegas Kajati Sumut. Jangan sampai kasus besar ini mandek hanya karena menyentuh tokoh politik,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB