KAMAK Bongkar Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Sumut Rp. 3,2 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara kembali mengguncang Sumut dengan mengungkap dugaan penyelewengan anggaran besar-besaran di tubuh Sekretariat DPRD Sumatera Utara.

Dalam surat resmi pemberitahuan aksi damai bernomor 116/KAMAK-SU/I/2026, KAMAK menyebut adanya dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, terkait penggunaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2024–2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kapolrestabes Medan untuk pengamanan aksi, sekaligus menjadi alarm keras atas dugaan penyalahgunaan uang rakyat di lembaga legislatif provinsi.

Daftar Dugaan Korupsi Menggunung: Laptop, Meubel, hingga Billboard

KAMAK membeberkan sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan patut diduga bermasalah, di antaranya:

Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumut: Rp 1.239.100.000
Pengadaan Laptop 110 unit: Rp 2.033.570.000
Belanja modal meubel: Rp 1.919.970.000
Pengadaan meja rapat lipat 200 unit: Rp 1.400.000.000
Pengadaan Apple iPad dan laptop kebutuhan perencanaan (7 unit): Rp 194.522.900
Rehab kamar mandi Gedung Paripurna: Rp 137.770.000
Pemeliharaan AC: Rp 702.000.000
Sewa billboard 20 titik: Rp 700.000.000
Pemeliharaan lift, elevator, dan excavator: ratusan juta rupiah. Hingga dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap", Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy "

KAMAK menilai daftar belanja tersebut bukan sekadar pemborosan, tetapi berpotensi menjadi modus “bancakan anggaran” yang selama ini luput dari pengawasan publik.

Dalam suratnya, KAMAK menegaskan bahwa dugaan korupsi ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan di institusi yang seharusnya menjadi wakil rakyat.

“Sekretariat DPRD Sumut diduga menjadi sarang penyaluran anggaran bermasalah yang mengarah pada korupsi sistematis,” tegas KAMAK.

Baca Juga :  Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, " Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK"

Tak berhenti di Sekretariat DPRD, KAMAK juga menyinggung dugaan kasus korupsi lain yang disebut belum tersentuh hukum, termasuk perkara di Dinas PUPR Sumut yang menyeret nama tersangka Topan Ginting dan pihak-pihak lain yang disebut masih bebas.

KAMAK bahkan menyebut dugaan keterlibatan elite politik dan pejabat strategis yang hingga kini belum diproses.

Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Sumut maupun aparat penegak hukum terkait tudingan serius tersebut.

KAMAK menegaskan, aksi ini hanyalah awal dari pembongkaran dugaan skandal APBD yang lebih besar.

 

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
KAMAK, ” Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional”
Di duga melakukan Pengrusakan Lahan, Lurah Terjun Jadi Tersangka
Hakim Vonis 7 Terdakwa Korupsi Renovasi Gedung Puskesmas Labuhan Batu 1,1 Tahun Denda Rp 50 Juta
Diduga Korupsi BTT Covid-19 Rp 1,1 Milyar, Mantan Kadis Kesehatan Batubara di Tuntut 5 Tahun Penjara
Perlawanan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I Pupus, Hakim Terima Dakwaan Jaksa
Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK
Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, Sertakan Bukti BAP dan LHP
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:43 WIB

KAMAK Bongkar Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Sumut Rp. 3,2 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:41 WIB

Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:35 WIB

KAMAK, ” Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional”

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:32 WIB

Di duga melakukan Pengrusakan Lahan, Lurah Terjun Jadi Tersangka

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:29 WIB

Hakim Vonis 7 Terdakwa Korupsi Renovasi Gedung Puskesmas Labuhan Batu 1,1 Tahun Denda Rp 50 Juta

Berita Terbaru