Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – 7 jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus Amsal Sitepu. Para jaksa itu diperiksa sebelum sidang pembacaan vonis terhadap Amsal.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan sebanyak 7 jaksa dari Kejari Karo diperiksa. Ia mengatakan para jaksa tersebut diklarifikasi oleh bidang pengawasan.

“Diklarifikasi oleh bidang pengawasan 7 orang, termasuk Kajari dan Kasi Pidsus Karo serta tim jaksa 5 orang termasuk jaksa Wira Arizona,” kata Rizaldi, Jumat (3/4/).

Rizaldi mengatakan ketujuh jaksa dari Kejari Karo itu diperiksa untuk memberikan klarifikasi sebelum sidang putusan kasus Amsal Sitepu digelar di PN Medan.

“Kemarin sudah diklarifikasi sebelum diputus perkaranya (Amsal Sitepu). Untuk hasil pemeriksaan belum dapat diinformasikan,” tambahnya.

Ketika ditanyakan apakah masih ada jaksa yang akan diperiksa Kejati Sumut, Rizaldi belum bisa memastikan.

Baca Juga :  Dosen FKM IKH Medan Edukasi Budaya K3 di Sekolah Amanah Medan, Dorong Lingkungan Sekolah yang Aman dan Sehat

“Belum tau kita, lihat perkembangannya,” ucapnya.

Sementara soal Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve sebelumnya pernah diperiksa, Rizaldi membenarkan. Ia mengatakan kala itu Reinhard diperiksa terkait pelanggaran etik.

“Masalah kode etik juga, tapi kan sudah lewat,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memeriksa Kajari Karo Danke Rajagukguk, terkait kasus Amsal Sitepu. Selain Danke, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring juga diperiksa.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Kejati Sumut, terkait kasus korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat Amsal Christy Sitepu selaku Direktur CV Promiseland.

“Benar hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk. Untuk hasil pemeriksaan belum saya terima dan belum dapat diinformasikan,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi kepada detikSumut, Senin (31/3/2026).

Baca Juga :  Bank Sumut Diminta, Buka Informasi Hasil RUPS

Lebih lanjut, Rizaldi juga mengatakan jika nanti ditemukan kesalahan Kejari Karo maupun jajaranya maka akan dihukum. Namun, jika tidak ada maka pemeriksaan akan dihentikan.

“Kalau nanti ada kesalahan atau tindakan melanggar etik maka akan dihukum, jika tidak maka pemeriksaan atas kasus tersebut dihentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Rizaldi juga mengatakan Kasid Pidsus Kejari Karo, juga telah diperiksa sebelum lebaran 2026 lalu.

“Kalau Kasi Pidsus sebelum Lebaran diperiksa dan dimintai keterangan,” tambahnya.

Selain itu, ketika ditanyakan terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Amsal Sitepu apakah diperiksa atau tidak, Rizaldi belum dapat memberikan keterangan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”
Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai
Jalin Koordinasi dan Kelembagaan, Pimpinan PT Bank Mandiri Regional I Bertemu Kajatisu
Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame, Perwakilan Perkimcikataru Tak Kuasai Materi
Diamankan dalam Dua Pekan Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kriminal, 178 Tersangka
KSPSI AGN Sumut Mediasi Sengketa Restoran O  Flahertys & Ahli Waris, Berakhir Damai
Pemprov Sumut Tertibkan Kendaraan Dinas, yang Menunggak Pajak
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:52 WIB

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:40 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:00 WIB

Jalin Koordinasi dan Kelembagaan, Pimpinan PT Bank Mandiri Regional I Bertemu Kajatisu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:48 WIB

Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame, Perwakilan Perkimcikataru Tak Kuasai Materi

Berita Terbaru

Hukum

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB