Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta di Desa Kota Galuh

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI,SUARASUMUTONLINE.ID – Penggunaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Kepala Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai permasalahan hingga diperiksa Inspektorat Sergai.

Johan Sinaga, Kepala Inspektorat Sergai, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan penggunaan DD di Desa Kota Galuh, Inspektorat menemukan kerugian negara dan menetapkan tuntutan ganti rugi (TGR) sebesar Rp434 juta kepada Bima Suryajaya, selaku Kepala Desa.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Terapkan Pemutakhiran Data Jelang Pemilihan Kepala Desa Se. Deli Serdang

“Kami memeriksa kegiatan APBDes tahun 2024 di Desa Kota Galuh dan menemukan TGR sebesar sekitar Rp434 juta,” ujar Johan di ruang kerjanya, Jumat (3/4).

Dijelaskan lebih lanjut, TGR tersebut ditemukan pada kegiatan pembangunan desa dan belanja modal yang bersumber dari APBDes 2024, namun tidak dilaksanakan dan tidak dibelanjakan.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Dorong Paskibraka Jadi Pemimpin Masa Depan yang Berprestasi

“Ditemukan kerugian negara pada kegiatan belanja modal, yang biasanya berupa pekerjaan fisik. Kami melakukan pemeriksaan pada 6 Maret 2026, jadi terhitung 60 hari harus dikembalikan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau temuan ini sudah kami beritahukan ke Polres Sergai. Dari hasil audit kami, kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp434.308.612,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB