Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di antara enam Kepala Desa yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, mereka mengaku kooperatif dan pasrah.

Hal itu diakui Kepala Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Mangiring Sinurat ketika dikonfirmasi Mistar via telepon usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Dairi, Kamis (5/3).

Mangiring mengaku akan kooperatif dan pasrah menjalani pemeriksaan Kejati Sumut, dengan alasan pengelolaan DD 2024 Desa Bukit Lau Kersik telah diperiksa Inspektorat Provinsi Sumut sebagai sampel.

“Namun dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum disampaikan hingga saat ini,” kata Mangiring.

Diakuinya, desa lain juga diperiksa Inspektorat Provinsi sebagai sampel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Toni Malau, ketika dikonfirmasi Mistar via telepon menyebutkan:

Baca Juga :  Kasus Pungli Parkir RSVI Siantar, Vonis Eks Kadishub Siantar Diperberat Jadi 4 Tahun

“SesuaI undangan Kejari Dairi pada Kamis (5/3), ada enam Kepala Desa yang dimintai keterangan, yakni Desa Sitinjo, Desa Karing, Desa Silalahi II, Desa Bangun, Desa Bukit Lau Kersik, dan Desa Lae Parira. Terkait undangan desa berikutnya, silakan dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Dairi,” tulis Simon.

Ditanya soal dugaan dan indikasi terkait pemeriksaan tersebut, Toni menjawab, “Kan sudah ada dalam pemberitaan Mistar.”

Sebelumnya diberitakan Mistar, Kejati Sumut memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.

Baca Juga :  Kejari Serdangbedagai Eksekusi Terpidana Korupsi Selamet Usai Putusan MA Inkracht

“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut, Harli Siregar. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman, namun dasarnya perihal pengelolaan dana desa 2024,” kata Gerry, Kamis (5/3).

Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, dan Desa Karing.

Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung,” ucapnya.

Informasi beredar di kalangan masyarakat, Kades di Dairi diduga korupsi dana desa dengan modus bimbingan teknis yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB