Inspektorat Deli Serdang Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Jaya Krama

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,SUARASUMUTONLINE.ID-Inspektorat Kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Jaya Krama, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Jumat (5/12). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Inspektorat diduga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya terkait pembayaran honor guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bahkan telah pindah tugas, namun honornya masih dibayarkan menggunakan dana BOS oleh pihak sekolah.

Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun, SMP Jaya Krama tercatat mengalami tiga kali pergantian kepala sekolah. Kepala sekolah sebelumnya, MK (32), diketahui telah divonis 63 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena terbukti melakukan pencabulan terhadap siswi SMP negeri di Kecamatan Beringin.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus DBH, Mantan Kadis PUTR Binjai Didemo Mahasiswa

Setelah MK diberhentikan, jabatan Kepala Sekolah Jaya Krama sempat dipegang Mis sebagai pelaksana tugas. Namun Mis mengaku diberhentikan oleh pihak yayasan karena menolak melakukan kutipan “dana sertifikasi pendahuluan” dari para guru, yang menurutnya belum diterima oleh para guru di sekolah itu.

Penggantinya, Lusi, kini menjabat sebagai kepala sekolah. Mis mengungkapkan bahwa ia sempat ditekan melalui sambungan telepon oleh pihak yang mengaku dari tim tertentu. Bahkan saat pemeriksaan berlangsung, tim Inspektorat disebut-sebut sempat “dikerjai” oleh sejumlah guru yang mengklaim tidak memiliki bendahara maupun stempel sekolah.

Baca Juga :  Edison Tamba, " KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi "Blok Medan" seret S. Nababan, "

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pengelolaan dana BOS di SMP Jaya Krama.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan tim,” ucap Edwin singkat saat dikonfirmasi, Jumat (5/12).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani Inspektur Edwin Nasution pada 7 November 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemeriksaan menjadi bagian dari upaya mendukung zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), khususnya jika ditemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran etika dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Tim pemeriksa terdiri atas Saprin Nawar sebagai pengendali teknis, Kristiani Tarigan sebagai ketua tim, Sapta Sahputra sebagai anggota, serta Edwin Nasution selaku penanggung jawab pemeriksaan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB