Inspektorat Deli Serdang Periksa Lima Sekcam

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Inspektorat Kabupaten Deli Serdang disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang Sekretaris Camat (Sekcam) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang berkembang menyebutkan, hasil pemeriksaan tersebut diduga akan merekomendasikan agar kelima Sekcam tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/1), lima Sekcam yang dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan tersebut masing-masing Sekcam Tanjung Morawa Dedi Batubara, Sekcam STM Hilir Arifin, Sekcam Hamparan Perak Juliansyah Putra Dalimunthe, Sekcam Pagar Merbau Irfan Rivai, dan Sekcam Labuhan Deli Yudi Adityasita.

Baca Juga :  Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima Sekcam tersebut.

Namun demikian, ia membantah keras pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dukungan politik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

“Bukan terkait politik dukung-mendukung Pilkada kemarin. Ini terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT),” ujar Edwin.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan adanya sejumlah persoalan administrasi dan pelayanan publik yang menjadi perhatian Inspektorat.

Baca Juga :  Vonis Mantan Bendahara PUPR Nisel Diperberat Jadi Empat Tahun dalam Kasus Korupsi ABL Rp1,4 Miliar

Salah satu contoh yang disampaikan adalah permasalahan administrasi kependudukan di Kecamatan Tanjung Morawa.

“Contohnya masalah KTP kemarin di Tanjung Morawa, itu kita periksa dan menjadi atensi,” ucapnya.

Namun demikian, Edwin belum merinci secara detail dugaan permasalahan yang melatarbelakangi pemeriksaan terhadap empat Sekcam lainnya.

Ia menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme pengawasan internal pemerintah dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Masih Pikir-pikir Banding Terkait Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi MFF
Kejati Sumut Siap Selidiki Dugaan Korupsi Rp23,2 Miliar di Kominfo Sumut, Modus Jual Proyek Disorot
Kejati Sumut Banding Terkait Vonis Bebas Purnawirawan Polri dalam Kasus Smartboard Tebing Tinggi
Mahfud MD Optimistis RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
KPK Bongkar Dugaan Suap Proyek Langkat, Sekda Amril Dicecar Soal Syah Afandin
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Kejari Medan Masih Pikir-pikir Banding Terkait Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi MFF

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kejati Sumut Siap Selidiki Dugaan Korupsi Rp23,2 Miliar di Kominfo Sumut, Modus Jual Proyek Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejati Sumut Banding Terkait Vonis Bebas Purnawirawan Polri dalam Kasus Smartboard Tebing Tinggi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Mahfud MD Optimistis RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Berita Terbaru