Inspektorat Deli Serdang Periksa Lima Sekcam

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Inspektorat Kabupaten Deli Serdang disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang Sekretaris Camat (Sekcam) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang berkembang menyebutkan, hasil pemeriksaan tersebut diduga akan merekomendasikan agar kelima Sekcam tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/1), lima Sekcam yang dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan tersebut masing-masing Sekcam Tanjung Morawa Dedi Batubara, Sekcam STM Hilir Arifin, Sekcam Hamparan Perak Juliansyah Putra Dalimunthe, Sekcam Pagar Merbau Irfan Rivai, dan Sekcam Labuhan Deli Yudi Adityasita.

Baca Juga :  Diduga Korupsi BTT Covid-19 Rp 1,1 Milyar, Mantan Kadis Kesehatan Batubara di Tuntut 5 Tahun Penjara

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima Sekcam tersebut.

Namun demikian, ia membantah keras pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dukungan politik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

“Bukan terkait politik dukung-mendukung Pilkada kemarin. Ini terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT),” ujar Edwin.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan adanya sejumlah persoalan administrasi dan pelayanan publik yang menjadi perhatian Inspektorat.

Baca Juga :  Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek

Salah satu contoh yang disampaikan adalah permasalahan administrasi kependudukan di Kecamatan Tanjung Morawa.

“Contohnya masalah KTP kemarin di Tanjung Morawa, itu kita periksa dan menjadi atensi,” ucapnya.

Namun demikian, Edwin belum merinci secara detail dugaan permasalahan yang melatarbelakangi pemeriksaan terhadap empat Sekcam lainnya.

Ia menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme pengawasan internal pemerintah dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M, Eks Ketua KPU Tanjungbalai Dituntut 5 Tahun Penjara
Faisal Hasrimy Hadir di PN Medan, Tapi Tak Sempat Diperiksa di Kasus Smartboard Langkat 
Korupsi Penanggulangan Bencana Kepala BPBD Tebing Tinggi Divonis 1 Tahun Penjara
Sidang Smartboard Rp29,5 Miliar: Nama Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Disebut Saksi
DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati
Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang
PH Minta Dua Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Dibebaskan
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:55 WIB

Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M, Eks Ketua KPU Tanjungbalai Dituntut 5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:53 WIB

Faisal Hasrimy Hadir di PN Medan, Tapi Tak Sempat Diperiksa di Kasus Smartboard Langkat 

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:26 WIB

Korupsi Penanggulangan Bencana Kepala BPBD Tebing Tinggi Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:06 WIB

Sidang Smartboard Rp29,5 Miliar: Nama Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Disebut Saksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:42 WIB

DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati

Berita Terbaru