Hakim Tipikor Medan, ” Jalan Rusak Sumut Berkat Pejabat Bermental Korupsi”

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Mardison mensinyalir banyak jalan rusak akibat oknum pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional( BPJN) wilayah I Sumut bermental korupsi karena anggaran proyek itu dibagi- bagi sehingga mengganggu kualitas jalan

Hal itu dikemukakan Mardison dihadapan Terdakwa suap Heliyanto selaku eks Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) 1.4 di PJN I dan 4 saksi di Pengadilan Tipikor Medan, kemarin.

Sebelumnya Jaksa KPK dikoordinir Wahyu Eko menghadirkan 4 saksi Mundson Hutauruk ( PPK),Rahmad Parulian ( KPA) proyek jalan di Sumut senilai Rp 56 miliar dan Ahmad Yusni Harahap serta Palahuddin.

Ternyata dari persidangan korupsi tersebut terungkap saksi Rahmat Parulian menerima Rp 250 juta dan Mundson Hutauruk selaku PPK menerima Rp 535 juta sebagai komitmen fee dari Muhamamd Akhiruddin alias Kirun selaku Dirut PT Dalihan Na Tolu Grup( DNG) yang mengerjakan proyek jalan tersebut

Baca Juga :  Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

” Saya menerima uang dari rekanan menjelang masa tugas sebagai PPK,’ ujar Mundson Hutauruk seraya menyebut uang pemberian dari rekanan tersebut sebagai uang operasional dan tanda terima kasih, ” Katanya.

Hal yang sama juga dialami Rahmat Parulian selaku KPA yang menerima sebesar Rp 250 juta dari PT DNG.Namun uang tersebut sudah dikembalikan.

Mendengar keterangan kedua saksi tersebut, Mardison yang memimpin persidangan itu langsung nyeletuk, pantasan banyak jalan- jalan rusak karena oknum pejabatnya doyan uang proyek.

” Bagaimana jalan bisa bagus, jika uangnya dibagi- bagi ke oknum pejabat.Pasti pemborong akan menyisihkan uang proyek tersebut sehingga pemborong tidak lagi memikirkan kualitas jalan,” ujar Ketua PN Medan itu

Baca Juga :  Kejari Samosir Diminta Segera Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan Terkait Korupsi Bansos PENA

Mardison berharap melalui persidangan terdakwa Heliyanto ini harus diambil hikmahnya.” Jangan ada lagi pemberian uang apapun kepada pemborong.Biarkan dia bekerja sesuai tupoksinya. Sebaliknya Perusahaan yang mengerjakan proyek itu harus pula sesuai kapabilitasnya,” ujar Mardison.

Diketahui, Heliyanto selaku PPK 1.4 PJN I didakwa menerima uang miliaran rupiah dari PT DNG untuk memenangkan proyek jalan di Tapsel Tahun 2023-2025

Terdakwa Heliyanto mengaku memenangkan PT DNG serkah mendapat restu dari Dicky Erlangga selaku Kepala Satker dan Kepala Balai PJN I Sumut Stanley

Dicky menerima Rp 1,6 miliar termasuk pemberian Rp 300 juta kepada Stanley .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP
Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB