Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKPAKAM, SUARASUMUTONLINE.ID – Seolah tak memberi celah bagi tindak korupsi di daerahnya, Kejaksaan Negeri Deli Serdang men geledah Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus yang diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus, Eduward dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (2/3) sore.

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Pelepasan Asset PTPN I, Direktur NDP Ditahan Penyidik Kejati Sumut, 

Hal ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023.

Dalam penggeledahan tersebut Tim berhasil menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, serta terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gudang Farmasi.

Termasuk pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi,
pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp725.478.290,-.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M Kembali Naik Kepermukaan, Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka

Kasi Pidana Khusus, Eduward mengatakan penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang,”tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan
Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan
Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu
Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland
Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:44 WIB

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

Selasa, 11 November 2025 - 10:04 WIB

Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni

Berita Terbaru

Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:08 WIB