Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKPAKAM, SUARASUMUTONLINE.ID – Seolah tak memberi celah bagi tindak korupsi di daerahnya, Kejaksaan Negeri Deli Serdang men geledah Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus yang diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus, Eduward dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (2/3) sore.

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Kejatisu Tahan Dua Pejabat PT.Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018- 2024

Hal ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023.

Dalam penggeledahan tersebut Tim berhasil menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, serta terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gudang Farmasi.

Termasuk pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi,
pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp725.478.290,-.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa

Kasi Pidana Khusus, Eduward mengatakan penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang,”tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta
Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard
Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WIB

Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:37 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:34 WIB

Ilustrasi

Kriminal

2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:19 WIB