MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Dugaan aksi pengancaman yang melibatkan seorang oknum jaksa di Kota Medan kembali menuai sorotan publik. Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sumatera Utara, Reza Nasution, secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (25/3), untuk melaporkan dugaan tindakan pengancaman menggunakan senjata api oleh seorang oknum jaksa terhadap petugas keamanan di kawasan pergudangan Ware House Amplas, Medan, Sumatera Utara.
Langkah tersebut diambil setelah banyaknya aduan yang masuk melalui pesan WhatsApp kepada Reza Nasution terkait insiden yang diduga terjadi pada 15 Maret 2026. Aduan tersebut menyebutkan adanya aksi penodongan senjata api oleh seorang oknum jaksa kepada petugas security di area pergudangan tersebut.
Reza menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi penegak hukum, tetapi juga diduga kuat melanggar kode etik sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami meminta kepada pihak Kejatisu, Jamwas, serta Kejagung untuk dapat menindak oknum jaksa tersebut terkait etik dan pidana,” tegas Reza.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk mengusut secara menyeluruh terkait kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh oknum jaksa tersebut.
“Kami juga memohon kepada pihak Kejatisu untuk segera mencari tahu asal usul senjata yang digunakan. Apakah oknum jaksa berhak menggunakan senjata dan memamerkannya di muka umum? Sehingga petugas keamanan yang diancam hari ini tidak berani bekerja dan memutuskan untuk berhenti,” pungkas Reza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, petugas keamanan yang diduga menjadi korban pengancaman tersebut kini sudah tidak lagi bekerja. Ia disebut mulai berhenti sejak Senin (23/3), diduga karena merasa terancam pasca insiden tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindakan intimidasi bersenjata yang seharusnya tidak terjadi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh Ketua FPAN Sumut tersebut.
Penulis : Yuli









