Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 hijriah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan diwarnai dengan temuan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan.

Tercatat sebanyak 471 pegawai negeri sipil (PNS) atau sekitar 2 persen dari total ASN di Pemko Medan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada Rabu (25/3).

“Hari ini 2 persen atau sebanyak 471 orang tidak masuk kerja tanpa keterangan,” ujarnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/3).

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik 177 Pejabat Administrator dan Pengawas

Ia menyampaikan, berdasarkan pantauan BPKSDM, sebanyak 20.883 ASN atau 93 persen hadir dan mengikuti absensi di kantor masing-masing pada hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri dan cuti bersama.

Selain yang mangkir tanpa keterangan, terdapat juga pegawai yang tidak hadir dengan alasan resmi. Rinciannya, 343 orang menjalani cuti, 264 orang sakit, 16 orang sedang tugas belajar, dan 61 orang melaksanakan tugas dinas luar. Sementara sebagian kecil lainnya tidak hadir karena alasan sah.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Meski demikian, Pemko Medan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang absen tanpa keterangan. Subhan menyebutkan bahwa sanksi yang diberikan mulai dari teguran moral hingga sanksi disiplin.

“ASN yang tidak hadir tanpa penjelasan akan dikenakan sanksi moral, seperti pernyataan terbuka, hingga sanksi disiplin ringan. Selain itu, mereka juga akan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) minimal sebesar 1,5 persen,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan
Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar
Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar
Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan
19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan
Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut
Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Pj Sekda dan Mutasi 4 Pejabat Struktural
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 7 April 2026 - 12:35 WIB

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan

Berita Terbaru