Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLE.ID –Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaludin Pohan. Kata Ferry, Jamaludin diperiksa di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini, Senin, 10 Maret 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, melalui Subdit III Tipikor, melakukan pemeriksaan terhadap inisial JP sebagai saksi. Pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (10/3) di Polda Sumut.

Baca Juga :  Antony Sinaga Desak Pemeriksaan Gubernur Sumut, Inspektur dan Kepala BKD Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Ferry menambahkan bahwa JP yang diperiksa merupakan mantan Wali Kota Sibolga. “Informasinya seperti itu, Jamaludin Pohan adalah Wali Kota Sibolga periode 2019–2024. Hari ini pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB. Kepada wartawan, Jamaludin mengonfirmasi dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar mantan Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, Selasa (10/3) di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Diterangkan Jamaludin, pasar ikan modern tersebut kini telah difungsikan, dengan nilai proyek pembangunan sebesar Rp 22 miliar, yang bersumber dari Dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN). Pembangunan pasar ini dikerjakan oleh PT SMI. Jamaludin juga menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang memegang proyek tersebut.

“Pemenang proyek adalah PT SMI. Pemenangnya bukan orang terdekat. Cuma di belakangnya ada adik saya,” ujar Jamaludin Pohan mengakhiri.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi
Istri Tersangka Korupsi BOS di Sunggal Menangis, Minta Suami Dibebaskan dari Rutan
PH Tersangka Kasus BOS Sunggal Desak Kejati Sumut Hentikan Sorotan Publik
Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen
Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Putusan Penjara 5 Tahun Eks PPK Satker BBPJN Sumut Kasus Korupsi Jalan Inkrah
Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal
Jaksa Tahan Tersangka Keempat Korupsi Proyek Fiktif di DKP2 Binjai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:14 WIB

Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Istri Tersangka Korupsi BOS di Sunggal Menangis, Minta Suami Dibebaskan dari Rutan

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

PH Tersangka Kasus BOS Sunggal Desak Kejati Sumut Hentikan Sorotan Publik

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen

Kamis, 16 April 2026 - 19:29 WIB

Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Berita Terbaru