Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLE.ID –Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaludin Pohan. Kata Ferry, Jamaludin diperiksa di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini, Senin, 10 Maret 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, melalui Subdit III Tipikor, melakukan pemeriksaan terhadap inisial JP sebagai saksi. Pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (10/3) di Polda Sumut.

Baca Juga :  DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

Ferry menambahkan bahwa JP yang diperiksa merupakan mantan Wali Kota Sibolga. “Informasinya seperti itu, Jamaludin Pohan adalah Wali Kota Sibolga periode 2019–2024. Hari ini pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB. Kepada wartawan, Jamaludin mengonfirmasi dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar mantan Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, Selasa (10/3) di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag

Diterangkan Jamaludin, pasar ikan modern tersebut kini telah difungsikan, dengan nilai proyek pembangunan sebesar Rp 22 miliar, yang bersumber dari Dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN). Pembangunan pasar ini dikerjakan oleh PT SMI. Jamaludin juga menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang memegang proyek tersebut.

“Pemenang proyek adalah PT SMI. Pemenangnya bukan orang terdekat. Cuma di belakangnya ada adik saya,” ujar Jamaludin Pohan mengakhiri.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB