MANDAILING NATAL,SSOL.ID – Penertiban tambang tanpa izin di Pulo Padang, Mandailing Natal oleh Satgas PETI Pemkab Madina membuat warga yang menggantungkan hidup dari tambang resah.
Warga memahami penertiban harus dilakukan, namun mempertanyakan alternatif mata pencaharian setelah tambang ditutup.
“Kami tidak minta melanggar hukum. Kalau memang harus ditutup, kami mau. Tapi setelah ditutup kami harus kerja apa? Anak-anak mau makan dari mana?” ujar seorang warga Pulo Padang.
Masyarakat berharap pemerintah memberikan kepastian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang bisa legal, diawasi, dan tetap menjadi sumber ekonomi.
Selain itu, warga meminta dialog sebelum penutupan total dilakukan, termasuk pendataan keluarga terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Madina melalui Satgas PETI belum memberikan keterangan resmi terkait skema solusi ekonomi bagi warga Pulo Padang.
Penulis : Hotman
Editor : Yuli








