Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 mulai memasuki babak baru, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mulai melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Terbaru, Kejatisu sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Madina.

” Sampai saat ini terkait Stuting di Kabupaten Mandailing Natal, kita telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Madina, ” Tegas Plt Kasi Pemkum Kejaksaan Tinggi Sumur Husairi kepada Suarasumutonline.id Kamis ( 2/10).

Baca Juga :  Kejari Tanjung Balai Geledah KPU Tanjung Balai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar

Sebelumnya diketahui Kejatisu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, kepala puskesmas, PPK, dan beberapa Kepala Dinas bahkan sampai ke Wakil Bupati Madina yang merupakan ketua TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting) Madina.

Dana stunting Madina pada 2022 dan 2023 ditaksir mencapai Rp100-an miliar. Dari berbagai sumber menyebutkan, pada tahun 2022 anggaran penanganan stunting daerah ini sekitar Rp34 miliar, sedangkan pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp69 miliar. Jika ditotal, mencapai Rp100-an miliar.

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

Namun kenyataannya dilapangan masih banyak anak-anak dan warga yang tidak menerima manfaatnya, masih banyak ditemukan gizi buruk di kabupaten Mandailing Natal. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril
PERMAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 
Eks Plt Kadis Pendidikan Langkat Diperiksa Kejari soal Kasus Smartboard
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:57 WIB

KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril

Berita Terbaru