Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village Rp. 9,7 Miliar TA. 2023, Pengamat Anggaran, ” Seluruh Kepala Desa Harus Laporkan Mantan Bupati, Bongkar Semua Yang Terlibat “

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sebanyak 377 kepala Desa diminta untuk segera melaporkan mantan Bupati Madina M Ja’far Sukhairi Nasution yang dalam masa jabatannya diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai bupati untuk kepentingan pribadi dalam kasus dugaan korupsi Desa Digital Smart Village tahun anggaran 2023.

” Jika tidak mau terlibat pidana, seluruh kepala Desa yang dimintain uang sebesar Rp 24,9 juta per Desa di Mandailing Natal harus segera menuntut pertanggung jawaban mantan Bupati Madina M Ja’far Sukhairi Nasution dan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar tidak dimintain pertanggung jawabanya oleh warga, karena semua atas perintah Bupati terdahulu, ” tegas Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Elfenda Ananda Senin ( 11/8).

Elfenda mengatakan, seharusnya, jika Desa Digital Smart Village merupakan salah satu program dari Bupati, sudah seharusnya anggaran yang diambil itu dari APBD daerah, bukan malah mengutipin dari desa ke desa.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut

” Ironisnya lagi, diketahui sampai saat ini tidak ada satupun desa yang menerima jaringan internet seperti yang di janjikan. Para kepala Desa cuma menerima sertifikat dari PT.Info Media Solusi Net. Hal ini patut di curigai, dan sudah saat nya para kepala-kepala Desa melakukan laporan terhadap PT tersebut dan mantan Bupati. Jika tidak, mereka pun bisa terseret kasus hukum, bongkar semua yang terlibat, jangan mau di korbankan, ” tegas Elfenda.

Uang Rp 24,9 juta per Desa itu, menurut Elfenda, motifnya tidak jelas, terlihat hanya untuk kepentingan pribadi mantan Bupati, buktinya, sampai ia sudah tidak menjabat lagi, tidak ada satupun Desa yang menerima jaringan internet seperti yang di tawarkan.

” Seharusnya kepala Desa mericek dahulu semuany sebelum menyerahkan uang. Meskipun yang memerintahkannya adalah Bupati, ” terang Elfenda.

Baca Juga :  Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, " Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka "

Sebelumnya diketahuo Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara diminta untuk segera melakukan penetapan tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village tahun 2023 yang melibatkan Mantan Bupati Madina M. Jafar Sukhairi Nasution dan kroninya, serta Kepala Dinas PMD Madina. Kasus korupsi tersebut diketahui bersumber dari Dana Desa tahun 2023. Ada 377 Desa yang jadi korban dalam kasus ini.

Dengan perincian, Setiap desa diminta uang Rp. 24,9 juta. Namun tidak ada jaringan internet yang dibangun di 377 desa. Dimana semua kepala Desa juga telah di periksa secara meraton. Dari 377 desa yang menjadi korban proyek fiktif desa digital totalnya Rp. 9,4 miliar. Hanya serifikat yang diterima oleh Kepala Desa.

Diketahui, mantan Bupati M. Jafar Sukhairi Nasution dan kroninya, serta Kepala Dinas PMD Madina, diketahui menggunakan PT.Info Media Solusi Net membuat proyek fiktif tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”
Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M
Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, ” Kita Tunggu Hasilnya Dari APH “
DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM
Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sumut Menjerat Rektor USU, Arif T, ” KPK RI Sedang Jalankan Strategi Makan Pinggir bermuara Ke Pusat, “
Pusaran Dugaan Korupsi PUPR Provsu KPK Periksa Rektor USU
Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:40 WIB

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:55 WIB

4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, ” Kita Tunggu Hasilnya Dari APH “

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

Berita Terbaru