Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan T.A 2025 di Padang Lawas, Naik Kepermukaan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Program Ketahanan Pangan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang difokuskan pada pencapaian Swasembeda Pangan untuk kemandirian nasional, Program ini mencakup peningkatan produksi pertanian, optimalisasi lahan, dan distribusi pupuk, serta integrasi sektor perikanan dan energi.

Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM), akan melakukan aksi besar-besaran dan Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin S.H MH supaya mengusut tuntas pada Dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Ketahanan Pangan yang dilakukan oleh Ketua Ketapang, Pendamping Lokal, Camat, Serta Seluruh kepala Desa yang belum merealisasikan Sebagaimana yang telah di tetapkan dalam Permendes PDTT No. 2 tahun 2024.

Zul Pahmi Siregar Selaku Ketua Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa dengan tegas menyatakan bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, bukan lagi sekadar isu, melainkan persoalan yang sangat serius, ini mencerminkan bobroknya pengawasan dan kuatnya indikasi praktik korupsi berjamaah.

Baca Juga :  Meski Status  Lahan HGB, PT Deli Mega Megapolitan Kawasan Residensial Berani Jual Rumah Rp 1-8 Miliar/Unit

Berdasarkan hasil investigasi lapangan bahwasanya dari 25 Desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun, masih banyak desa yang tidak merealisasikan program ketahanan pangan sebagaimana diwajibkan, bahkan sebagian yang menjalankan program diduga kuat melakukan mark-up anggaran yang tidak sesuai dengan RAB.

“Disamping itu, kami duga adanya konspirasi Ilegal antara oknum pemerintah kecamatan, pendamping lokal serta Kepala Desa dalam mengabaikan kewajiban alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program swasembada pangan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. “ Ujar Zul Pahmi Siregar, Minggu (19/4).

Baca Juga :  Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Sprindik Baru, Pangeran Siregar " Seret Semua Pejabat Yang Terlibat dan Terima Suap

Zul Pahmi Siregar menegaskan ini bukan sekadar kelalaian, tetapi indikasi kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Ketapang, Pendamping Lokal, Camat, serta Kepala Desa

Ini bukan kesalahan administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan Masyarakat. Dan ini bukan hal kecil, melainkan kejahatan yang harus diusut tuntas.

“Kami akan mendesak dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bekerjasama dengan lembaga independen yang berhak untuk mengaudit kerugian negara yang mana kami duga kuat Ketua Ketapang, Pendamping Lokal, Camat, serta seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas mulakukan tindak pidana korupsi sehingga tidak terealisasi nya program dana Ketapang tahun 2025.” Pungkas Zul Pahmi Siregar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:49 WIB

Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB