Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua siswa SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah setelah video mereka menganiaya seorang remaja viral di media sosial.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, mengatakan pihaknya telah menelusuri kasus tersebut ke salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Pura.

“Jadi rupanya pelaku dan korban ini tetangga,” ujar Abdul kepada awak media, Sabtu (31/10).

Peristiwa bermula ketika korban berinisial B (16) dituding menggeber sepeda motornya di depan pelaku yang sedang duduk di warung. Namun, korban membantah tudingan tersebut.

“Versi korban, dia bukan geber-geber. Tapi motornya sudah tua jadi tarikan gasnya harus agak kuat biar enggak mati-mati,” jelas Abdul.

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

Perselisihan kemudian berkembang menjadi tantangan untuk berkelahi. Pada hari kejadian, keduanya sepakat bertemu di lokasi yang ternyata cukup jauh dari sekolah.

“Korban membawa empat orang teman sedangkan pelaku dengan belasan rekannya. Jumpa mereka di lokasi, lalu berantam seperti di dalam video,” ungkap Abdul.

Pelanggaran Berat, Dua Siswa Dikeluarkan

Abdul menyebut tindakan dua siswa tersebut merupakan pelanggaran berat dalam tata tertib sekolah.

“Dalam peraturan sekolah, apa yang dilakukan pelaku itu pelanggaran berat. Keputusannya, dua siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kurang maksimalnya pelaksanaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah itu.

“Seharusnya seluruh siswa pulang jam empat sore, bukan hanya yang ikut ekskul. Di situlah wadah konsultasi guru dan wali kelas terhadap para siswa,” jelasnya.

Baca Juga :  Walikota Terima Audiensi Pengurus PELTI Kota Tanjungbalai

Sudah Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, dua siswa berinisial LT dan MR telah diamankan Polres Langkat terkait kasus penganiayaan terhadap B.

“Untuk sementara kami sudah amankan dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP David melalui sambungan telepon, Ahad (26/10).

David menuturkan, status keduanya masih sebagai terperiksa. Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kejadian.

Video penganiayaan tersebut sempat viral. Dalam rekaman, korban dikeroyok sejumlah siswa berseragam pramuka, bahkan ditendang hingga jatuh ke semak-semak di pinggir jalan, lalu kembali dipukul saat mencoba bangkit.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Setia Makmur Masuk Anggaran Perbaikan Dinas SDABMBK Deli Serdang 2026 Senilai Rp 4,7 Miliar
Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung
PSI Sergai Lakukan Konsolidasi Anggota untuk Perkuat Soliditas Partai
Ratusan Aktivis Demo di Depan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Minta Tjin Liong Ditahan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, “Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar”
Satgas Anti Narkoba di Langkat Dianiaya, Terduga Pelaku Belum Diamankan
GM GRIB JAYA MADINA Sorot kasus penanganan Smart Village
Korupsi Dana Desa Rp249 Juta, Mantan Kades di Padangsidimpuan Divonis 4 Tahun Penjara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:02 WIB

Jalan Setia Makmur Masuk Anggaran Perbaikan Dinas SDABMBK Deli Serdang 2026 Senilai Rp 4,7 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:57 WIB

Ratusan Aktivis Demo di Depan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Minta Tjin Liong Ditahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:11 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, “Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar”

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:04 WIB

Satgas Anti Narkoba di Langkat Dianiaya, Terduga Pelaku Belum Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung

Minggu, 18 Jan 2026 - 12:01 WIB