Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua siswa SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah setelah video mereka menganiaya seorang remaja viral di media sosial.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, mengatakan pihaknya telah menelusuri kasus tersebut ke salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Pura.

“Jadi rupanya pelaku dan korban ini tetangga,” ujar Abdul kepada awak media, Sabtu (31/10).

Peristiwa bermula ketika korban berinisial B (16) dituding menggeber sepeda motornya di depan pelaku yang sedang duduk di warung. Namun, korban membantah tudingan tersebut.

“Versi korban, dia bukan geber-geber. Tapi motornya sudah tua jadi tarikan gasnya harus agak kuat biar enggak mati-mati,” jelas Abdul.

Baca Juga :  Warga Lapor Pemukulan, Uang Bicara Duluan? Proses Hukum Ditukar dengan Rupiah?

Perselisihan kemudian berkembang menjadi tantangan untuk berkelahi. Pada hari kejadian, keduanya sepakat bertemu di lokasi yang ternyata cukup jauh dari sekolah.

“Korban membawa empat orang teman sedangkan pelaku dengan belasan rekannya. Jumpa mereka di lokasi, lalu berantam seperti di dalam video,” ungkap Abdul.

Pelanggaran Berat, Dua Siswa Dikeluarkan

Abdul menyebut tindakan dua siswa tersebut merupakan pelanggaran berat dalam tata tertib sekolah.

“Dalam peraturan sekolah, apa yang dilakukan pelaku itu pelanggaran berat. Keputusannya, dua siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kurang maksimalnya pelaksanaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah itu.

“Seharusnya seluruh siswa pulang jam empat sore, bukan hanya yang ikut ekskul. Di situlah wadah konsultasi guru dan wali kelas terhadap para siswa,” jelasnya.

Baca Juga :  Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

Sudah Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, dua siswa berinisial LT dan MR telah diamankan Polres Langkat terkait kasus penganiayaan terhadap B.

“Untuk sementara kami sudah amankan dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP David melalui sambungan telepon, Ahad (26/10).

David menuturkan, status keduanya masih sebagai terperiksa. Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kejadian.

Video penganiayaan tersebut sempat viral. Dalam rekaman, korban dikeroyok sejumlah siswa berseragam pramuka, bahkan ditendang hingga jatuh ke semak-semak di pinggir jalan, lalu kembali dipukul saat mencoba bangkit.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol
Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026
Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak
Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University
KDMP dan SPPG Beringin Tandatangani MoU
PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Innova Tabrak Truk Tangki di Tol Medan-Tebingtinggi, Warga Simalungun Tewas
Evakuasi Selesai, Warga Kuta Tengah Kembali ke Rumah Masing-masing
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:52 WIB

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol

Rabu, 9 September 2026 - 07:52 WIB

Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026

Senin, 7 September 2026 - 20:32 WIB

Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak

Senin, 7 September 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WIB

KDMP dan SPPG Beringin Tandatangani MoU

Berita Terbaru