Diduga Selewengkan Dana BOS, Rumah Kepsek SMKN 1 Teluk Dalam Nisel di Geledah Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Rumah Kepala Sekolah (kepsek) hingga Bendahara SMKN 1 Teluk Dalam, Nias Selatan (Nisel) digedah. Penggeledahan dilakukan Kejari Nisel yang tengah mengusut dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nisel Alex Bill Mando Daeli mengatakan penggeledahan dilakukan, Selasa (16/12). Alex menyebut selain rumah kepsek dan bendahara, pihaknya juga menggeledah SMKN 1 Teluk Dalam.

“Kejari Nisel melakukan penggeledahan di tiga titik yang berbeda, yaitu SMKN 1 Teluk Dalam, rumah Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam dan rumah bendahara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana BOS,” kata Alex, Rabu (17/12).

Baca Juga :  KAMAK" Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur"

Alex mengatakan dugaan korupsi itu diduga terjadi dalam kurun waktu September 2023 hingga Juni 2025. Saat ini, kejaksaan masih menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Masih belum ada penghitungan kerugian negara. Nanti tindak lanjut dari giat (penggeledahan) kita akan menjadi dasar penghitungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Hakim Vonis Eks RM BRI Kisaran Dimas Anggara 2 Tahun Penjara

Sejauh ini, kata Alex, belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi itu. Saat ini, Kejari Nisel masih menyelidikinya. Kejaksaan juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

“Belum ada (tersangka), sekarang masih dalam tahap pemeriksaan para saksi,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru